Berita Jakarta
OJK Pastikan Penutupan BPR/S Bermasalah Tak Berdampak ke Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S)
Adapun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan telah mempunyai dana untuk menjamin simpanan nasabah BPR/S yang ditutup.
“LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang bank-nya ditutup,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, baru-baru ini.
Menurut dia, saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Ia menyebut, sumber dana LPS antara lain berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp 4 triliun.
Selain itu, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dan yang terakhir adalah hasil investasi.
Dimas menuturkan, LPS juga telah dan terus melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/S dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop, sehingga penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi.
“Sebagaimana diketahui, mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola,” terangnya.
Ia memastikan, LPS memiliki data internal yang merupakan bagian dari early warning system LPS. Sehingga, LPS mengetahui gejala awal jika ada bank yang sedang bermasalah. Koordinasi LPS dan OJK juga erat terkait monitoring kondisi perbankan baik secara industri maupun individual bank.
Dimas pun melihat dengan jumlah BPR saat ini yang ada sekitar 1.600 unit, sehingga masih banyak BPR yang sehat. Adanya penutupan BPR bukan berarti membuat nama BPR rusak secara keseluruhan.
“Bagi nasabah tidak perlu khawatir, karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya, LPS akan menjamin simpanan nasabah,” tandasnya. (idy/Kontan/Adrianus Octaviano)
Baca juga: Diguyur Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Rabu 12 Juni 2024
Baca juga: Diduga Pukuli Santri, Oknum Guru Pondok Pesantren Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: UMK Lepas 178 Mahasiswa KKN Mengabdi di 38 Desa
Baca juga: Mahasiswa Mabuk Kebut-kebutan, Pajero Tabrak Warteg di Jalan Kaliurang Yogyakarta
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.