Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Puas Curi Motor, Pria Ini Ternyata Juga Ambil Helm Orang di Beberapa Tempat

Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap MA, seorang pencuri motor, pada Senin (10/6/2024) malam

Editor: muh radlis
TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNJATENG.COM - Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap MA, seorang pencuri motor, pada Senin (10/6/2024) malam di Kedai Jajan Sinjai, Jl AP Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa MA adalah warga Dusun Cangkano, Desa Bulu Tana, Kecamatan Kajuara, Bone.

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan polisi dengan nomor LP-B/109/IV/2024/SPKT/Polres Sinjai yang dibuat pada 26 April 2024, terkait kejadian pencurian yang terjadi sehari sebelumnya, 25 April 2024.

Insiden pencurian bermula ketika korban memarkir motornya di samping Toko Kirani Packaging Aneka Plastik.

Sekitar pukul 14.30 WITA, saksi berinisial UA keluar dari toko dan mendapati motor korban sudah tidak ada di tempat. Saksi segera memberitahu korban tentang hilangnya motor tersebut.

"Berdasarkan laporan ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan," ujar Iptu Andi Rahmatullah.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang juga terlibat dalam pencurian helm di beberapa tempat di Kabupaten Sinjai.

“Tim Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kedai Jajan Sinjai, Tim Resmob segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tuturnya.

Saat interogasi, MA mengakui mengambil motor dan membawanya pulang.

Tiga hari kemudian, pelaku membeli plat nomor palsu Rp70 ribu.

Pelaku juga mengakui telah mengambil helm dibeberapa tempat di Kabupaten Sinjai, yaitu di Kantor Pos Sinjai dan Kantor Dinkes Sinjai.

Juga curi helm penjual es campur di Jalan Persatuan Raya dan di Toko Bintang.

Helm curiannya lantas dijual.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu unit motor merk All New Aerox warna hitam, dua pasang plat nomor palsu, dan satu bilah pisau kecil.

MA kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Curi Helm dan Motor, Warga Bone Sulsel Ditangkap di Sinjai

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved