Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Saya Diculik dan Disiksa" Selebgram Rusia Lapor Polda Bali Kehilangan Aset Kripto Senilai Rp73 Juta

"Dua orang tak dikenal yang mengenakan seragam dan topeng warna hitam keluar dari mobil dan memaksa Sergei masuk mobil."

|
Flickr
ILUSTRASI PENCULIKAN: Seorang selebgram asal Rusia melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan kekerasan ke Polda Bali. Warga Negara Asing (WNA) tersebut dikenal dengan sebutan Mr Terimakasih. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Seorang selebgram asal Rusia melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan kekerasan ke Polda Bali.

Warga Negara Asing (WNA) tersebut dikenal dengan sebutan Mr Terimakasih.

Kekerasan dialaminya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Denpasar dan Badung, Bali. 

Baca juga: Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia

BREAKING NEWS: Jalur Pantura Timur Semarang Lumpuh Digenangi Banjir, Pengguna Jalan Mengeluh

Kronologi Sepasang Pendaki Meninggal Gancet dalam Tenda di Gunung Jawa Barat 

Kereta Api Vs Truk saat Kaligawe Macet Parah, Subhan Minta Sopir Truk Turun saat KA Harina Melaju

Dalam laporannya, Sergei menyampaikan dirinya mengalami penculikan, penganiayaan, dan kerugian finansial setelah dipaksa mentransfer mata uang kripto senilai ribuan Dolar AS.

20251022_selebgram asal Rusia Sergei
POSTINGAN - Postingan selebgram asal Rusia Sergei Domogatskii menyebut dirinya diculik dan disiksa. Iapun melaporkan peristiwa ini ke Polda Bali. (Tribun bali/Instagram @mr.terimakasih)

Peristiwa dramatis ini terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. 

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor di sekitar Kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar, sebelum tiba-tiba dihadang oleh sebuah mobil Alphard.

"Dua orang tak dikenal yang mengenakan seragam dan topeng warna hitam keluar dari mobil dan memaksa pelapor (Sergei Domogatskii) masuk ke dalam mobil."

"Korban kemudian dibawa menuju sebuah rumah di daerah Bukit, Jimbaran, Kuta Selatan," jelas Kombes Ariasandy saat dihubungi Tribun Bali, pada Selasa 21 Oktober 2025.

Setibanya di lokasi, dugaan kekerasan langsung terjadi. Pelapor dipukul dan disiksa menggunakan aliran listrik.

Para pelaku kemudian memaksa Sergei untuk menyerahkan telepon genggamnya dan membuka password HP.

Tujuan utama para pelaku, yakni untuk menguras aset digital korban.

Mereka berhasil memindahkan uang dari dompet kripto milik Sergei senilai 4.617 USDT (setara sekitar 4.617 Dolar AS atau sekitar Rp73 juta, dengan asumsi kurs Rp16.000/USD).

Dua jam berselang, situasi semakin mencekam ketika tiga orang WN Rusia lainnya datang ke lokasi. 

Ketiganya meminta tebusan fantastis, yakni sebesar $1.000.000 (satu juta Dolar AS), dengan ancaman akan menjebloskan korban ke penjara.

Para pelaku bahkan menaruh suatu barang yang menyerupai pistol dan sebuah bungkusan yang dikatakan sebagai narkotika di genggaman tangan Sergei. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved