kominfo kota pekalongan
BPN Kota Pekalongan Mulai Kenalkan Layanan Pertanahan Elektronik
ATR/BPN Kota Pekalongan, mulai memperkenalkan penerapan layanan pertanahan elektronik berupa sertifikat elektronik.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pekalongan, mulai memperkenalkan penerapan layanan pertanahan elektronik berupa sertifikat elektronik (sertifikat El).
Sosialisasi ini menyasar kepada Pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Camat, Lurah, dan Perbankan yang berlangsung di Hotel Nirwana Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Tata Kelola dan Infratruktur TIK Kementerian ATR/BPN, Anis Sunarti mengatakan, bahwa Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan merupakan salah satu kantor pertanahan yang ditunjuk untuk menerapkan dan meluncurkan layanan elektronik.
Baca juga: Fadia - Sukirman Daftar ke Semua Partai di Kabupaten Pekalongan
"Prosedur yang akan dilayani pada implementasi layanan elektronik ini ada alih media, pendaftaran pertama kali, dan juga ada pemeliharaan data."
"Pemeliharaan data itu, diantaranya terkait peralihan jual beli, balik nama waris dan sebagainya," kata Kepala Bidang Tata Kelola dan Infratruktur TIK Kementerian ATR/BPN, Anis Sunarti, Kamis (13/6/2024).
Dengan adanya layanan secara digital ini, bukti kepemilikan tidak lagi berbentuk sertifikat tanah atau buku tanah berbahan kertas (konvensional), melainkan sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat El yang datanya masuk dalam sistem pertanahan.
Menurutnya, untuk implementasi sertifikat elektronik, nantinya ada 2 skema yakni para pemilik sertifikat bisa melakukan pencetakan di Kantor Pertanahan melalui alat pencetakan sertifikat mandiri (KiosK) atau dapat mengunduh dan melihatnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
"Tapi, untuk KiosK ini memang belum dibeli karena, sedang dilakukan pembahasan revisi anggaran."
"Harapan kedepan, masing-masing kantor pertanahan bisa disediakan KiosK ini," ujarnya.
Anis menambahkan, blangko sertifikat elektronik ini juga tidak menggunakan kertas sembarangan namun menggunakan security paper atau kertas khusus yang dilengkapi logo BPN.
"Selain itu dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE), barcode dan ada serat-serat seperti uang untuk menghindari tindakan pemalsuan," tambahnya.
Asisten II Setda Kota Pekalongan, Joko Purnomo menilai, layanan elektronik ini akan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah, sekaligus sebagai mitigasi resiko terhadap kehilangan, kerusakan dan manipulasi data kepemilikan tanah.
"Keunggulan transformasi digital ini bisa memperkuat keamanan arsip pertanahan."
"Kalau ada bencana banjir, kita tidak perlu khawatir sertifikat kita rusak dan hilang karena sudah diback up. Selain itu, juga lebih efisien, akuntabel, transparan dan bisa menghindari para mafia tanah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya. menargetkan, BPN Kota Pekalongan siap melaunching layanan elektronik ini pada Jum'at, 14 Juni 2024, dari kantor layanan analog menjadi kantor layanan elektronik.
TP PKK Kota Pekalongan Latih Kader Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Makin Diminati, QRIS Warnai Fesyar Syafaat 2025 di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Pelatihan Budikdamber, Langkah Nyata TP PKK Kota Pekalongan Cegah Stunting dari Pekarangan |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Terima Satyalencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Meski Kalah, Ibu Muda Ini Tetap Semangat Bertanding Catur : 'Biar Otak Terasah Lagi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.