Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

BPN Kota Pekalongan Mulai Kenalkan Layanan Pertanahan Elektronik

ATR/BPN Kota Pekalongan, mulai memperkenalkan penerapan layanan pertanahan elektronik berupa sertifikat elektronik.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pekalongan, menyelenggarakan sosialisasi penerapan layanan pertanahan elektronik berupa sertifikat elektronik (sertifikat El). 

"Untuk itu, hari ini kita lakukan sosialisasi kepada stakeholder kantor pertanahan Kota Pekalongan," katanya.

Adapun tujuan diadakan kegiatan sosialisasi ini adalah, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para stakeholder dalam layanan pertanahan berbasis elektronik. 

"Setelah tanggal 14 nanti, sudah tidak ada layanan manual atau analog. Jadi, semuanya langsung dilayani secara elektronik."

Baca juga: Hingga Juni 2024, BPJamsostek Sudah Bayarkan Klaim Rp 420 Juta untuk Pekerja Rentan di Pekalongan

"Sedangkan untuk penerapan sertifikat elektronik, akan kami laksanakan secara bertahap melalui proses alih media," ucapnya.

Vevin menambahkan, jika semuanya sudah alih media, berarti sudah selesai. Tinggal pemeliharaan data dan layanan seperti biasa. 

"Perbedaan layanan ini adalah pada proses dan produknya yang dilakukan secara elektronik," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved