Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

DPRD Kota Semarang Minta Disdik Antisipasi Trouble Saat PPDB 2024

DPRD Kota Semarang meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengantisipasi terjadinya trouble atau masalah saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
DPRD Kota Semarang menggelar dialog interaktif Dialog Interaktif tentang PPDB yang berkeadilan, di Metro Hotel Park View, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengantisipasi terjadinya trouble atau masalah saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 berlangsung. PPDB 2024 akan dibuka pada 18 hingga 22 Juni 2024 pada tingkatan Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), dan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlangsung 24 hingga 28 Juni 2024.

 

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dengan baik agar PPDB berjalan lancar. Apalagi, Disdik menerapkan sistem yang berbeda dari tahun sebelumnya. Maka, perlu sosialisasi masif agar masyarakat tidak kebingungan saat pelaksanaan PPDB. 


Pada tahun lalu, PPDB dilakukan dengan sistem modifikasi, namun pada tahun ini dilakukan dengan sistem zonasi murni.
Dia pun menyoroti sosialisasi yang dilakukan Disdik Kota Semarang. Sosialisasi harus bisa diterima secara luas. 


"Sistemnya kan beda, jadi perlu disosialisasikan lagi, memang sudah dilakukan tapi saya nggak yakin bisa sampai bawah (masyarakat,red),” kata Pilus, sapaannya, usai Dialog Interaktif tentang PPDB yang berkeadilan, di Metro Hotel Park View, Kamis (13/6/2024).


Pilus memaparkan, penerimaan siswa baru dibagi empat kategori, yakni afirmasi, zonasi, prestasi dan mutasi. Bedanya, hanya tahun ini dilakukan zonasi murni, perlunya sosialisasi sampai tingkat bawah, adalah untuk mengantisipasi gejolak yang ada di masyarakat.


“Jika tidak dilakukan masif, pasti akan ada gejolak. Tahun lalu kan ada toleransi nilai, nah tahun ini nggak ada. Sepanjang masyarakat bisa mengakses, tentu masyarakat bisa menerima,” ujarnya.


Dia mewanti-wanti Disdik menyiapkan PPDB sebaik mungkin agar tidak menimbulkan risiko besar. 


Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat tidak memaksakan titip-menitip, lantaran ada aturan dari Kemendikbud No 1 Tahun 2024 yang harus dihormati bersama.


Terkait antisipasi server trouble, Pilus meminta Disdik untuk menyiapkan server yang baik agar saat diakses orang tua murid tidak down seperti tahun lalu, yang membuat masyarakat menjadi panik bahkan ada yang melakukan pendaftaran di sekolah.


“Tahun lalu kan error atau down sering terjadi, mudah-mudahan ini diperbaiki. Sistem IT juga harus dipercanggih,” ucapnya.


Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto memaparkan, sosialisasi telah dilakukan dengan melibatkan lurah damat dan tokoh masyarakat bahkan sampai tingkat RT ataupun RW. 


"Saya sampaikan ke camat kurah terutama kepala sekolah, merrka bisa menjadi kepanjangan tangan Disdik untuk memberikan sosialisai dan penjelasan terkait PPDB,” tuturnya.


Jika ada masyarakat yang masih kebingungan informasi PPDB, lanjut Bambang, bisa datang ke sekolah maupun kantor kelurahan. Disdik juga menyiapkan posko pengaduan di masing-masing satuan pendidikan.


“Kepsek wajib bisa jawab, misalnya kalau tidak ya baru ke Disdik. Sejauh ini, tidak ada kendala, dan masyarakat bisa semakin paham kalau PPDB ini dimonitor banyak pihak,” tuturnya.


Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Budiyanto, menyatakan, aturan zonasi murni ini adalah aturan yang tepat dan harus dilaksanakan pemerintah sebaik-baiknya. Pemerintah pusat sudah mempertimbangkan berbagai hal terkait pelayanan kesehatan dan pendidikan sebaik mungkin agar bisa dijangkau masyarakat.


“Aturan zonasi murni ini, akses gampang, dekat rumah, dan anak usia sekolah harus sekolah. Namun sosialisasi harus dilakukan lebih masif,” tambahnya. (eyf)


TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
DPRD Kota Semarang menggelar dialog interaktif Dialog Interaktif tentang PPDB yang berkeadilan, di Metro Hotel Park View, Kamis (13/6/2024).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved