Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Dibakar Istri

Hasil Gelar Perkara Polwan Bakar Suami, Briptu Dhila Juga Alami Luka Bakar di Tangan dan Badan

Hasil gelar perkara kasus Polwan bakar suami menemukan fakta baru. Ternyata Briptu Dhila juga menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

Editor: rival al manaf
Kolase Istimewa/Surya
ilustrasi Polwan bakar suami 

TRIBUNJATENG.COM - Hasil gelar perkara kasus Polwan bakar suami menemukan fakta baru.

Ternyata Briptu Dhila juga menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

Disebut luka di tangan dan badan Briptu Dhila karena sempat menolong korban.

Baca juga: Terungkap, Ini yang Dilakukan Briptu Dhila Usai Bakar Suami, Sempat Minta Maaf Juga

Baca juga: Tampang Terguncang Briptu Dhila, Sempat Kirim Pesan Sebelum Bakar Suami, Alami Baby Blues?

Berikut ini sosok Polwan Briptu FN bakar suaminya Briptu RDW gegara cekcok gaji ke-13.
Berikut ini sosok Polwan Briptu FN bakar suaminya Briptu RDW gegara cekcok gaji ke-13. (HO)

 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto.

Berdasarkan gelar perkara, FN sempat menolong suaminya, Briptu RDW, yang tak berdaya karena terbakar.

Alhasil, beberapa bagian tubuh korban terkena api.

"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka, dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga."

"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," ujarnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

Pelaku bersama tetangga lantas membawa korban ke rumah sakit.

Di sana, FN disebut sempat minta maaf ke RDW.

Akibat dibakar istrnya, RDW mengalami luka serius.

Ia meninggal pada Minggu (9/6/2024).

FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, ia tetap diberikan pendampingan psikologis dari psikiater Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim usai kejadian tersebut.

Mengenai pemicu terjadinya kasus ini, Dirmanto menuturkan, polisi tak akan menerangkan secara detail perihal masalah rumah tangga yang membuat FN membakar RDW.

Ia mengungkapkan, ada aturan tentang privasi dalam Pasal 3 undang-undang terkait KDRT.

"Jadi tidak semua mens rea, tidak semua actus reus itu bisa diungkap di depan publik," ucapnya, Selasa (11/6/2024).

Kasus polwan bakar suami terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jatim, Sabtu (8/6/2024).

Peristiwa ini diduga dipicu kegemaran korban melakukan judi online.

"Korban suka bermain judi online," ungkap Dirmanto, Minggu.

Ini membuat FN dan RDW sering cekcok.

Puncaknya terjadi pada Sabtu, yang mana tersangka menyiramkan bensin ke tubuh korban.

"Tidak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RWD," tuturnya.

Untuk diketahui, korban dan pelaku merupakan anggota kepolisian.

Briptu FN bertugas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan Briptu RDW merupakan anggota Polres Jombang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polwan Bakar Suami, Tangan Pelaku Terkena Api Saat Tolong Korban"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved