Wisata Karanganyar
LP3HI Layangkan Somasi ke PT RSK Atas Penarikan Retribusi Jl Wisata Margolawu Kemuning Karanganyar
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan somasi ke PT Rumpun Sari Kemuning (RSK)
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan somasi ke PT Rumpun Sari Kemuning (RSK) atas pengenaan biaya masuk Jalan Wisata Margolawu yang berada di tengah kawasan kebun teh Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar.
Pengurus LP3HI, Arif Sahudi menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat terkait Jalan Margolawu yang mengeluhkan adanya pengenaan biaya masuk saat melintasi jalan tersebut.
Jalan tersebut merupakan akses yang menghubungkan sejumlah destinasi wisata di sekitar kawasan Kebun Teh Kemuning. Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mengecek ke lokasi dan mendapati adanya pengenaan biaya masuk sebesar Rp 10 ribu untuk sepeda motor, Rp 20 ribu untuk mobil dan Rp 25 ribu untuk mini bus.
Menurutnya tiket masuk Jalan Wisata Margolawu untuk sekali jalan tersebut tidak ada dasar hukum yang mengatur mengenai jalan wisata yang dikenakan biaya oleh perorangan / badan hukum. Oleh karena itu, pihaknya melayangkan somasi ke PT RSK pada hari ini, Kamis (13/6/2024).
"Kami meminta untuk segera menghentikan tindakan pengenaan biaya masuk tersebut," katanya kepada wartawan di salah satu rumah makan wilayah Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Kamis.
Pihaknya mempertanyakan soal penarikan tiket tersebut. Padahal akses tersebut sangat penting bagi masyarakat untuk menghubungan beberapa wilayah seperti Segoro Gunung, Kemuning hingga Jenawi.
Terpisah Lawyer PT RSK, Kadi Sukarna mengatakan, PT RSK belum menerima surat somasi tersebut. Dia menjelaskan, jalan tersebut berada di kawasan kebun teh yang mana Hak Guna Usaha (HGU) dikuasai oleh PT RSK hingga saat ini. Pihaknya meminta kepada pihak yang melayangkan somasi supaya mengkaji dulu terkait HGU serta pihak mana yang melakukan penarikan tiket di Jalan Margolawu tersebut.
"Kami akan pelajari dulu, harus tahu dulu maksud dari somasi itu," tuturnya. (Ais).
Baca juga: Detik-detik Sekolah Dasar di Purworejo Roboh, Para Siswa Dibariskan di Halaman Lalu Kelas Ambruk
Baca juga: "Saya akan Insyaf" PSK Digerebek saat Layani Tamu Kedua, Lelaki Hidung Belang Berhasil Kabur
Baca juga: BREAKING NEWS : Polda Jateng Obok-obok "Kampung Bandit" di Pati : 6 Mobil dan 23 Motor Disita
Baca juga: Jadi Buron Itu Berat, Seminggu Tinggal di Hutan Budiono Kelaparan, Kini Menyerahkan Diri ke Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.