Berita Regional
Mau Makan Enak Gratis, Bule Asal Pakistan Bayar Restoran Rp 29,8 Juta Pakai Transfer Rekening Fiktif
Mau makan enak gratis, bule asal Pakistan, OF (32) menipu sebuah restoran hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
TRIBUNJATENG.COM - Mau makan enak gratis, bule asal Pakistan, OF (32) menipu sebuah restoran hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kafe yang mengalami kerugian itu berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali
Cara tersangka yakni memesan makanan berkali-kali menggunakan bukti transfer palsu di sebuah kafe.
Baca juga: Bule Bawa Kabur Truk di Bali, Kejar-kejaran dengan Petugas sampai Bandara
Akibatnya, pemilik restoran, TJM (36), mengalami kerugian mencapai RP 29.868.900.
Kronologi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana mengungkap, aksi penipuan yang dilakukan turis pria ini berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak 16 April hingga 7 Juni 2024.
"Pelaku memesan makanan berkali-kali namun pelaku mengirimkan bukti transfer pembayaran fiktif kepada korban atau pelapor," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/6/2024).
Adnyana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu karyawan restoran tersebut menerima pesanan makanan, namun dengan bukti transfer atas nama Vikas Chahal pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu, pelaku memesan berbagai makanan dan 11 botol bir dengan total pembayaran Rp Rp 1.025.100.
Curiga tidak ada uang masuk Karyawan yang merasa curiga kemudian melaporkan kepada korban TJM, selaku pemilik restoran, terkait dugaan adanya aksi scam atau penipuan oleh pelaku.
Namun, korban tetap meminta karyawannya untuk melayani pesanan tersebut.
Selanjutnya, korban meminta kepada karyawannya untuk mengecek riwayat pemesanan atas nama yang tertera di bukti transfer tersebut.
Setelah dicek, tercatat riwayat pemesanan atas nama Vikas berlangsung sejak 16 April hingga 7 Juni 2024, dengan beraneka jumlah barang dan harga yang berbeda-beda.
"Memang benar ada riwayat bukti transfer atas nama Vikas ke rekening bisnis PT Conscious Food Collective, namun setelah dicek ternyata tidak ada uang sama sekali yang masuk ke rekening bisnis tersebut," kata dia.
Pelaku ditangkap polisi Atas kejadian tersebut, pemilik langsung membuat laporan di Polsek Mengwi.
Petugas yang menerima laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Sepasang Bule di Bali Ditangkap karena Menginap dan Makan di Hotel 20 Hari Tanpa Bayar
Berbekal data yang diperoleh, tim Opsnal Polsek Mengwi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah penginapan wilayah Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.
"Pelaku (mengakui) memesan makanan sebanyak 38 kali dengan bukti transfer yang pelaku kirimkan ke restoran sebanyak 32 kali, dan makanan yang dipesan oleh pelaku dikonsumsinya sendiri," kata dia.
Atas perbuatannya, turis pria itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal selama 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi WN Asal Pakistan Tipu Kafe di Bali dengan Bukti Transfer Palsu Total Rp 29,8 Juta"
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.