Sekjen PDIP Diperiksa KPK
PDIP Curiga Ada Kekuatan Lain, Penyebab Penyidik KPK Rampas HP dan Buku Catatan Hasto Kristiyanto
PDIP beranggapan perilaku AKBP Rossa Purbo Bekti justru mencoreng nama KPK sebagai institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan melalui tim hukumnya menduga ada kekuatan lain, tak semata- mata KPK yang sedang menyelidiki kasus Harun Masiku.
Kecurigaan itu muncul lantaran ada upaya dari pihak penyidik KPK yang melakukan tindakan di luar prosedur, tak ada kaitannya dengan hukum acara pidana.
Sehingga, direncanakan pada hari ini, Kamis (13/6/2024), tim hukum DPP PDI Perjuangan akan mendatangi Kantor Polda Metro Jaya untuk menyerahkan laporan resmi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti.
AKBP Rossa saat ini bertugas sebagai penyidik KPK dari institusi Polri.
Baca juga: Hari Ini, Tim Hukum PDIP Laporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Video DPC PDIP Karanganyar Silaturahmi Poilitik Perdana ke DPD PKS
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, tim hukum partainya akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6/2024).
Chico Hakim menyebutkan, Rossa akan dilaporkan atas dugaan perampasan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).
"Terkait dengan perampasan barang-barang dari Saudara Kusnadi (Staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto) oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK)."
"Kami tim hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Chico Hakim seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Chico berpendapat, perampasan barang itu telah menyalahi prosedur hukum.

Menurut dia, salah satu barang yang disita adalah dokumen penting milik PDIP, salah satunya tentang strategi Pilkada 2024.
"Dokumen partai milik DPP PDI Perjuangan yang berisikan hal-hal yang sifatnya strategis dan rahasia terkait kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan, termasuk isu-isu Pilkada 2024," ucap Chico Hakim.
PDIP, kata dia, menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan AKBP Rossa Purbo Bekti bukanlah keteledoran, melainkan perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan partai berlambang banteng itu.
"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur."
"Bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," nilai Chico Hakim.
Di lain sisi, kata dia, PDIP beranggapan perilaku AKBP Rossa Purbo Bekti justru mencoreng nama KPK sebagai institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga: "Berjuang untuk Masyarakat Kecil" Kata Ketua PDIP Karanganyar Saat Kunjungi PKS Jelang Pilkada 2024
Baca juga: KPK Akan Dalami Isi Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Cari Informasi Harun Masiku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.