Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Polisi Korek Keterangan 3 Pemilik Kendaraan Bodong di Pati, Hasil Obok-obok Kampung Bandit

Tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaaraan bodong di Kabupaten Pati masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
Ist 
Petugas kepolisian saat menyita motor bodong dari operasi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat (14/6/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaaraan bodong di Kabupaten Pati masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng

Tiga orang tersebut masing-masing berinisial AW, DS dan DM.

Mereka berasal dari tiga desa sasaran operasi kendaraan bodong meliputi desa Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.

"Status tiga orang ini masih didalami. Bisa naik menjadi tersangka nanti tergantung  perannya," papar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (14/6/2024).

Sebelumnya, Polda Jateng bersama Polresta Pati telah melakukan operasi perburuan kendaraan bodong di tiga desa di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).

Hasil operasi tersebut, sebanyak 33 motor dan 6 mobil bodong disita.

Rinciannya, dari Desa Sukolilo polisi menyita 23 motor, Desa Tambakrejo menyita sebanyak 10 motor dan 5 mobil. Sisanya, dari 1 mobil dari Desa Trangkil.

Sejumlah desa ini ditandai di google maps sebagai kampung bandit.

Istilah ini muncul setelah peristiwa pengeroyokan yang berujung tewasnya bos rental asal Jakarta, Burhanis.

Baca juga: Daftar Kampung Bandit di Pati, Polisi Sita 6 Mobil dan 23 Motor Bodong, Bukan Hanya Sukolilo

Baca juga: UPDATE Kondisi 3 Teman Bos Rental yang Dikeroyok di Pati, Jalani Operasi Kini Boleh Pulang

Baca juga: Polda Jateng Turun Tangan Buru Kendaraan Bodong di Pati, Tapi Cuma Dapat 6 Mobil dan 23 Motor

"Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai lalu tidak dibayar akhirnya untuk dijual," beber Dirreskrimum.

Puluhan kendaraan yang disita polisi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kendaraan itu diparkir di rumah warga lalu petugas memeriksa antara kecocokan mesin, surat dan data pelaporan dari para leasing yang kehilangan kendaraannya. Semisal ada indikasi bodong, polisi lantas mengangkutnya.

"Kami masih menelusuri kendaraan ini diambil dari siapa? Itu yang masih hendak kita periksa," imbuhnya.

Di samping itu, Dirreskrimum membantah operasi ini kendaraan bodong ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pemilik rental asal Jakarta akibat peristiwa penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved