Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Instruksi Kapolda Jateng, Para Kasat Wajib Buka Kembali Utang-utang Kasus yang Belum Selesai

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan arahan kepada para Kasat Opsnal di aula lantai 3 Mapolresta Surakarta

Humas polda jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa, (18/6/2024) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan arahan kepada para Kasat Opsnal di aula lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa, (18/6/2024) pagi. 

Kapolda menegaskan agar penegakan hukum yang dilakukan anggota Polri harus dilakukan dengan adil tanpa kesewenang-wenangan.

Pihaknya meminta agar seluruh  Kasat Opsnal jajaran Polres l menjauhi tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum. 

"Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," ujar Irjen Luthfi secara tegas.


Menurutnya, penegakan hukum harus memegang prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Setiap warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian. 


"Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.


Selain itu, Kapolda mengjnstruksikan kepada para Kasat agar membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus. 


Kejelasan penanganan perkara dan penyelesaian terhadap kasus-kasus lama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


"Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada. Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya," tuturnya.

Tak hanya itu Kapolda juga mengingatkan pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien.


Kerja sama dan sinergi antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.


"Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan," terangnya.


Kapolda meminta para Kasat memastikan pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. Dirinya secara tegas menyatakan tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng


"Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli," jujurnya.


Disisi lain, Kapolda ingin agar para Kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan  memudahkan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Polri selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


"Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved