Berita Semarang
Kisah Wasiat Kampung Bustaman yang Ditulis 1938, Warga Tunggu untuk Dibuka 2030 Mendatang
Kampung Bustaman, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah ternyata memiliki surat wasiat yang ditinggalkan oleh para sesepuh kampung.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Uniknya, wasiat itu harus dibuka pada tahun 2030. Artinya, para generasi penerus kampung terus menjaga wasiat itu supaya pesannya tetap tersampaikan.
Warga sekitar meyakini surat wasiat tersebut dibuat sejak tahun 1938 yang disimpan di dalam botol.
Para warga menyimpan rapi wasiat itu dengan menanamnya di dalam tembok dekat Mandi Cuci Kakus (MCK) plus di tengah permukiman Kampung Bustaman. Di tembok tempat penyimpanan wasiat tertulis "Wasiat Bustaman Dibuka 2030".
Lokasi surat wasiat persis berada di samping Tetenger Bustaman, yakni cagak listrik dari kayu yang berusia 86 tahun. Surat wasiat itu menjadi keunikan tersendiri yang membedakan kampung Bustaman dengan kampung-kampung lainnya.
Kendati belum tahu secara pasti isi surat wasiat, tetapi para warga memperkirakan isi wasiat itu tak jauh dari pesan supaya menjaga kampung, baik budaya maupun peninggalannya.
"Iya mungkin isinya disuruh menjaga budaya, kelestarian lingkungan, silaturahim, dan toleransi yang sudah dibangun dengan baik di Kampung Bustaman," ujar Ketua RW 3 di Kampung Bustaman, Purwodinatan, Semarang Tengah, Ashar (51), Selasa (18/6).
Ashar menyebut, perkiraan itu hanyalah pendapat dirinya yang menyaring dari berbagai dinamika yang terjadi di kampungnya.
Ia meyakini, para sesepuh sampai membuat surat wasiat lantaran kondisi kampung Bustaman lokasinya cukup strategis di tengah kota yang diapit Kawasan Kota Lama. Melihat seksinya wilayah Bustaman, maka rentan untuk digaet menjadi wilayah bisnis.
"Sesepuh mungkin khawatir Bustaman akan hilang seperti kampung tua lainnya di Semarang yang sudah tergusur digantikan Setos, Gumaya, Sriratu," paparnya.
Ia menerangkan, wasiat dimungkinkan pula berisi pesan supaya generasi mendatang jangan sampai menghilangkan budaya yang sudah ada di Bustaman, seperti Gebyuran Bustaman, Tengok Bustaman, dan budaya lainnya.
"Ini budaya langka yang jarang ditemukan di wilayah perkotaan Semarang," katanya.
Berkaitan pesan wasiat yang harus dibuka tahun 2030, Ashar mengakui tidak tahu secara pasti. "Mungkin sesepuh memperkirakan pada tahun 2030 takutnya tahun itu kondisi kampung sudah mulai berubah, jadi mencoba mengingatkan," paparnya.
Sesepuh kampung Bustaman, Slamet (69) mengatakan, wasiat Bustaman dimasukan ke botol seukuran botol kecap lalu ditanam di tembok.
"Ya tersimpan rapi nanti dibuka enam tahun mendatang, semoga kami masih bisa membacanya," tandasnya. (iwn)
Baca juga: Polres Sragen Usut Temuan Mayat Bayi di Kolong Tempat Penyimpanan Kayu di Dapur
Baca juga: Warga Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam berkat Facebook
Baca juga: Bansos untuk Korban Judi Online Dikhawatirkan Dipakai Judi Lagi
Baca juga: Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan KA Feeder Rabu 19 Juni 2024, Cek Keberangkatannya!
"Panas Poll Bikin Pusing" Panas Terik di Kota Semarang, Suhu Hari Ini 35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Inflasi Pangan Gerogoti Pengeluaran Ibu Rumah Tangga, Uang Rp 100 Ribu Sekejap Habis |
![]() |
---|
Cerita Warga Klipang Semarang Terpaksa Mengungsi Hindari Asap Tebal dari Arah Brown Canyon |
![]() |
---|
"Dulu Kemaki Sekarang Ajak Damai" Mei Sulistyoningsih Terlapor Penipuan Lomba Tari Minta Mediasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 3 Agustus 2025, Berpotensi Turun Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.