Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Nasib Dua Debt Collector Sangar Habis Narik Mobil di Jalanan Semarang, Inilah Kondisinya Saat Ini

Anggota Unit Resmob Polrestabes Semarang meringkus dua Debt Collector (DC) akibat menarik paksa sebuah mobil milik seorang nasabah yang dituduh mengal

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
Polisi meringkus dua Debt Collector (DC) akibat menarik paksa sebuah mobil milik seorang nasabah yang dituduh mengalami kredit macet di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024). 

Korban ditarik mobilnya oleh dua DC tersebut saat berada di Cafe Tembalang. Dua DC itu mengaku dari Orico Balimore Finance.

Mereka memaksa korban untuk diajak ke sebuah kantor Finance di Jalan MT. Haryono No. 573 Karangkidul, Semarang Tengah, Kamis (18/6/2024) sekira  pukul 19.00 WIB.

Dua tersangka sempat bersikeras mobil korban sudah tidak dibayar sejak tahun 2017.

Adapun korban tetap pada pendiriannya membeli mobil tersebut melalui Finance lain dan tidak menunggak.

Menurut Andika,  DC tidak punya hak atas penarikan mobil milik nasabah yang mengalami kredit macet. 

Menurutnya, semua itu sudah ada prosedurnya. "Sebenarnya sudah diatur dalam  Fidusia antara kreditur dan debitur dalam hal pengalihan jadi tidak serta dilakukan secara paksa seperti dalam kasus ini," paparnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 368 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (Iwn)

Baca juga: PSIS Semarang Sudah Lepas 10 Pemain, Gilbert Agius : Pemain Asing Baru Segera Datang

Baca juga: Mas Pras Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup Tegal ke DPC Partai Gerindra, Ingin Wakafkan Diri

Baca juga: Sambut Libur Kenaikan Kelas, Ini Promo dari Gramedia Pandanaran Semarang

Baca juga: Tekan Inflasi, Pemkab Wonosobo Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah di Desa Tanjunganom

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved