Berita Semarang
Angka Mengkhawatirkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Unicef Tekankan Pentingnya Pencegahan
Tercatat pada 2022 ada sebanyak 4.683 kasus, kategori perlindungan khusus anak 2.133 kasus, sementara kategori pemenuhan hak 190 kasus
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
"Dengan AI, konten dapat dieksploitasi lebih mudah. Oleh karena itu, memastikan platform yang aman agar tidak dieksploitasi orang adalah langkah yang harus diambil," kata Astrid.
Kampanye-kampanye yang dilakukan UNICEF ini dilakukan karena Indonesia memiliki tingkat privasi internet yang tinggi, dan anak-anak menjadi salah satu pengguna terbesar. Astrid menegaskan bahwa semua pihak harus melakukan pencegahan lebih dini.
"Jangan menunggu ada kasus baru bertindak. Prinsip-prinsip yang bisa diadopsi dari berbagai negara sangat penting, selain pelayanan yang memadai," ujarnya.
Astrid juga mengimbau para orang tua untuk melakukan pencegahan dengan melakukan perlindungan ketika anak mengakses internet, seperti menggunakan password atau fitur kontrol orang tua pada gadget, demi menghindari tersebarnya data maupun informasi yang bersifat privasi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengungkapkan data menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital, angkanya masih mengkhawatirkan.
Tercatat pada 2022 ada sebanyak 4.683 kasus, kategori perlindungan khusus anak 2.133 kasus, sementara kategori pemenuhan hak 190 kasus.
Pada 2023 sebanyak 3.877 kasus, 1.886 perlindungan anak tertinggi kekerasan seksual, dan 2.011 kasus masuk kategori pemenuhan hak.
Ia menjelaskan, dari ribuan kasus dalam dua tahun terakhir, tidak sedikit pelaku kejahatan terhadap anak kebanyakan orang terdekat. Kawiyan menyebutkan, data dari KPAI pada 2023 ada 262 kasus kekerasan terhadap anak di mana pelakunya orang tua. Dalam hal ini, 153 kasus pelakunya ibu kandung.
"Ini menuntut kita untuk introspeksi dan mengembalikan fungsi orang tua sebagai pelindung anak-anak," ungkapnya.
Melihat data tersebut, ia pun menekankan adanya urgensi bagi orang tua untuk membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan teknologi agar dapat menjadi pembimbing yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses media digital.
Kawiyan menekankan perlunya solusi konkret untuk meningkatkan literasi digital orang tua. Sosialisasi dan kelas khusus literasi digital bagi orang tua salah satu langkah awal yang penting untuk pencegahan.
"Tak jarang orang tua tertinggal dalam literasi digital dibandingkan anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan solusi konkret seperti kelas edukasi literasi digital khusus orang tua," lanjut dia.
Ia menilai, orang tua merupakan gerbang terdepan dalam melindungi anak-anak mereka. Oleh karena itu, orang tua wajib meluangkan waktu untuk mendampingi anak saat menggunakan gadget, mendiskusikan konten yang mereka konsumsi, serta menanamkan nilai-nilai moral dan budi pekerti dalam memahami konten-konten digital.
Kawiyan juga menilai pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait perlindungan anak di era digital. (*)
Ngeri! 38 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Jateng Sepanjang Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Menyoal Nasib Orangtua Bocah JES di Gajahmungkur: Pokoknya Harus Bantu |
![]() |
---|
Biaya Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi di Jateng! Segini Biaya Masuk Sekolah dan Harga Seragam |
![]() |
---|
Alasan Sejumlah RT Menolak Dana Operasional, Wali Kota Semarang: "Mungkin Mereka Punya Kas Banyak" |
![]() |
---|
Gandeng Akademisi 5 Negara, FIB Undip Bahas Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.