Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Judi Online Makan Korban Lagi, Ojol Semarang Nekat Akhiri Hidup Setelah Gadai Sertifikat Rumah

Seorang pria berinisial SR (32) melakukan gantung diri di rumahnya di Kecamatan Semarang Utara akibat terjerat

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Ist/Dok Polrestabes Semarang
Polisi melakukan pemeriksaan kasus ojol bunuh diri di kamar rumahnya di Semarang Utara, Kota Semarang, Rabu (19/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pria berinisial SR (32) melakukan gantung diri di rumahnya di Kecamatan Semarang Utara akibat terjerat judi online (judol), Rabu (19/6/2024).

Penyebab gantung diri tersebut diungkapkan oleh istri korban kepada polisi.

Bahkan, korban sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali.

Namun, percobaan itu gagal karena dicegah oleh istrinya.

"Korban sebelum meninggal dunia juga sempat menggadaikan sertifikat rumah karena uang habis untuk judi online," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar melalui pesan singkat, Rabu (19/6/2024).

Korban sehari-hari bekerja sebagai ojek online (ojol) melakukan bunuh diri ketika rumah dalam kondisi kosong.

Sebab, istrinya saat itu sedang berada di rumah orangtuanya.

Istri korban berada di rumah orangtuanya karena paskamelahirkan.

Ketika di rumah orangtuanya, Istri korban sempat di WhatsApp oleh korban.

Dalam pesan terakhir itu, korban menitipkan anaknya.

Istri korban lantas panik kemudian meminta diantarkan pulang ke rumah suaminya oleh soerang saksi.

"Istri korban dan saksi masuk ke rumah lalu menemukan korban meninggal dengan cara gantung diri di kamarnya," ujarnya. 

Polisi saat memeriksa tubuh korban sempat menemukan secarik kertas yang berisi pesan korban kepada keluarganya. 

Pesan itu berkaitan dengan masalah korban dan sertifikat rumahnya.

Keluarga korban menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak menuntut ke pihak manapun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved