Berita Regional
Mirip di Sukolilo Pati, Penganiayaan di Mekarjaya Indramayu Berakhir Korban Tewas, Dipicu Srempetan
Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban
TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Viral di media sosial kasus penganiayaan yang berakhir meninggalnya satu korban.
Peristiwa ini terjadi karena sebab serempetan motor di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Pelaku melakukan penganiayaan sadis padahal korban sudah meminta ampun.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat publik masih ingat kasus yang mirip yakni penganiayaan hingga meninggal dunia di Pati, Jawa Tengah.
Terbaru, Polres Indramayu telah menetapkan dua tersangka.
Baca juga: 1 Bulan Menyimpan Dendam, Ini Pengakuan Pria yang Membunuh Nenek Tetangganya, Dipukuli Pakai Kayu
Baca juga: Pagi Tadi Dieng Kembali Diselimuti Embun Es, Banyak Wisatawan Beruntung Menyaksikannya
Keduanya tersangka yang berinisial AF dan RJ, diketahui masih satu desa dengan korban Samsul Taufik Ilham (24) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan para tersangka saat ini sudah ada di dalam tahanan Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pula korban yang dianiaya oleh pelaku ini rupanya ada 2 orang.
Selain Samsul Taufik Ilham, AF dan RJ juga melakukan penganiayaan terhadap korban MA.
Beruntung saat itu nyawa MA masih selamat setelah dianiaya para pelaku.
“Pelaku penganiayaan AF dan RJ ini kita amankan dari lurah. Jadi lurah ini datang ke rumah pelaku penganiayaan terus membawa ke kantor kecamatan, kemudian petugas kami melakukan interogasi,” ujar Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
Fahri menyampaikan, setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui penganiayaan tersebut.
Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban.
Termasuk keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.
Fahri pun menegaskan, alat bukti untuk menetapkan AF dan RJ dalam hal ini pun sudah terpenuhi.
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.