Berita Regional
Mirip di Sukolilo Pati, Penganiayaan di Mekarjaya Indramayu Berakhir Korban Tewas, Dipicu Srempetan
Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban
TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Viral di media sosial kasus penganiayaan yang berakhir meninggalnya satu korban.
Peristiwa ini terjadi karena sebab serempetan motor di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Pelaku melakukan penganiayaan sadis padahal korban sudah meminta ampun.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat publik masih ingat kasus yang mirip yakni penganiayaan hingga meninggal dunia di Pati, Jawa Tengah.
Terbaru, Polres Indramayu telah menetapkan dua tersangka.
Baca juga: 1 Bulan Menyimpan Dendam, Ini Pengakuan Pria yang Membunuh Nenek Tetangganya, Dipukuli Pakai Kayu
Baca juga: Pagi Tadi Dieng Kembali Diselimuti Embun Es, Banyak Wisatawan Beruntung Menyaksikannya
Keduanya tersangka yang berinisial AF dan RJ, diketahui masih satu desa dengan korban Samsul Taufik Ilham (24) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan para tersangka saat ini sudah ada di dalam tahanan Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pula korban yang dianiaya oleh pelaku ini rupanya ada 2 orang.
Selain Samsul Taufik Ilham, AF dan RJ juga melakukan penganiayaan terhadap korban MA.
Beruntung saat itu nyawa MA masih selamat setelah dianiaya para pelaku.
“Pelaku penganiayaan AF dan RJ ini kita amankan dari lurah. Jadi lurah ini datang ke rumah pelaku penganiayaan terus membawa ke kantor kecamatan, kemudian petugas kami melakukan interogasi,” ujar Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
Fahri menyampaikan, setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui penganiayaan tersebut.
Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban.
Termasuk keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.
Fahri pun menegaskan, alat bukti untuk menetapkan AF dan RJ dalam hal ini pun sudah terpenuhi.
| 2 Pemuda Dorong Motor Dini Hari Panik Didatangi Polisi Patroli, Ternyata Pencuri |
|
|---|
| Tampang Pria Yang Bunuh Teman Kencan Michat Karena Tak Sanggup Bayar Rp 4,5 Juta Untuk 3 Kali Main |
|
|---|
| Detik-detik Kacab BUMN Melawan Maut: Jeritan Minta Tolong Ilham Hingga Menggigit Tangan Penculik |
|
|---|
| Yasika Aulia Bos Penguasa 41 Dapur MBG Raup Untung Rp246 Juta per Hari, Anak Wakil Ketua DPRD |
|
|---|
| Berita Duka, Opang Condet Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/us-penganiayaan-di-Desa-Mekarjaya-Kecamatan-Gantar-Kabupa.jpg)