Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mirip di Sukolilo Pati, Penganiayaan di Mekarjaya Indramayu Berakhir Korban Tewas, Dipicu Srempetan

Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban

Editor: muslimah
Ist
Screenshot kasus penganiayaan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Korban meninggal dunia. 

TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Viral di media sosial kasus penganiayaan yang berakhir meninggalnya satu korban.

Peristiwa ini terjadi karena sebab serempetan motor di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Pelaku melakukan penganiayaan sadis padahal korban sudah meminta ampun.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat publik masih ingat kasus yang mirip yakni penganiayaan hingga meninggal dunia di Pati, Jawa Tengah.

Terbaru, Polres Indramayu telah menetapkan dua tersangka.

Baca juga: 1 Bulan Menyimpan Dendam, Ini Pengakuan Pria yang Membunuh Nenek Tetangganya, Dipukuli Pakai Kayu

Baca juga: Pagi Tadi Dieng Kembali Diselimuti Embun Es, Banyak Wisatawan Beruntung Menyaksikannya

Keduanya tersangka yang berinisial AF dan RJ, diketahui masih satu desa dengan korban Samsul Taufik Ilham (24) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan para tersangka saat ini sudah ada di dalam tahanan Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui pula korban yang dianiaya oleh pelaku ini rupanya ada 2 orang. 

Selain Samsul Taufik Ilham, AF dan RJ juga melakukan penganiayaan terhadap korban MA.

Beruntung saat itu nyawa MA masih selamat setelah dianiaya para pelaku.

“Pelaku penganiayaan AF dan RJ ini kita amankan dari lurah. Jadi lurah ini datang ke rumah pelaku penganiayaan terus membawa ke kantor kecamatan, kemudian petugas kami melakukan interogasi,” ujar Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Fahri menyampaikan, setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui penganiayaan tersebut.

Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban.

Termasuk keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.

Fahri pun menegaskan, alat bukti untuk menetapkan AF dan RJ dalam hal ini pun sudah terpenuhi.

“Jadi memang betul saudara RJ dan AF ini telah melakukan penganiayaan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Fahmi.

Diketahui kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (16/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.00.

Penganiayaan tersebut berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas. 

Sepeda motor yang dikendarai korban menyerempet sepeda motor pelaku dari arah belakang hingga membuat keduanya terjatuh.

Pelaku yang juga merupakan warga Desa Mekarjaya diduga tidak terima, apalagi saat kejadian ia tengah membonceng istrinya yang sedang hamil.

Aksi main hakim sendiri pun dilakukan pelaku bersama kerabatnya yang saat kejadian juga tengah bersama pelaku.

Dari video yang beredar, terdengar suara jeritan korban Samsul Taufik Ilham yang meminta ampun tapi pelaku tetap melakukan penganiayaan.

Imbas kejadian itu, korban mengalami luka parah. Ia sempat muntah darah dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Hanya saja, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Viral

Viral di media sosial (medsos) video diduga aksi penganiayaan yang terjadi di jalan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Penganiayaan ini membuat korban Samsul Taufik Ilham (24) yang merupakan warga desa setempat meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun, penganiayaan tersebut berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

Sepeda motor yang dikendarai korban menyerempet sepeda motor pelaku dari arah belakang hingga membuat keduanya terjatuh.

Terduga pelaku yang juga merupakan warga Desa Mekarjaya diduga tidak terima. Apalagi saat kejadian, dia tengah membonceng istrinya yang sedang hamil.

Aksi main hakim sendiri pun dilakukan terduga pelaku bersama kerabatnya yang saat kejadian juga tengah bersama pelaku.

Imbas kejadian tersebut, korban mengalami luka parah. Ia sempat muntah darah dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Hanya saja, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pihak kepolisian pun tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kejadian ini.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Hillal, Selasa (18/6/2024). (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved