Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Santriwati Diajak Nikah Siri Pengurus Ponpes, Pinjam Rumah Tetangga Setiap Berhubungan

Nasib pilu santriwati berusia 16 tahun, ikut pengajian malah diajak nikah siri diam-diam pengurus pondok pesantren.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Ilustrasi pernikahan 

Perihal ME disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi, ME ini hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.

"Pemeriksaan kita, terlapor bukan pengasuh, hanya pengurus di sana," ungkapnya.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Rohim bilang, pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

Diberitakan sebelumnya, gadis muda berusia 16 tahun yang tinggal diCandipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi pengasuh pondok pesantren secara diam-diam.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi ME, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui putrinya sudah menikah.

Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban tengah hamil.

Selama ini, ungkap NR, putrinya tidak pernah bercerita apa pun kepadanya.

Apalagi, soal pernikahannya dengan pengasuh pondok pesantren.

Mengetahui putrinya yang masih di bawah umur dinikahi tanpa ada persetujuan darinya, MR laporkan ME ke Mapolres Lumajang.

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia," kata MR di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024).

Dia menjelaskan, perkenalan putrinya dengan ME lantaran sang buah hati kerap mengikuti majelis pengajian yang diadakan ME.

Kepada MR, perempuan itu akhirnya mengaku dia diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300 ribu dan akan dibahagiakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved