Berita Semarang
Pekerja Migran Indonesia di Semarang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Segini Jumlahnya
Pekerja migran di bawah cakupan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan cabang Semarang Pemuda mencatat hampir 24.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada dalam cakupan wilayah Semarang dan Kendal telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti. Tanti, sapaannya menyebutkan pekerja migran di bawah cakupan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Data kami, di Kota (Semarang) dan Kendal hampir 24.000, artinya semua sudah terlindungi (jaminan sosial ketenagakerjaan)," kata Multanti di sela sosialisasi bersama BP3MI Jawa Tengah, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan ke Perangkat RT/RW Gajahmungkur Kota Semarang, Capai Rp 252 Juta
Sosialisasi tersebut mengangkat tajuk 'Kerja keras bebas cemas - pekerja sejahtera' dengan mengundang perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dan lembaga pelatihan kerja (LPK).
Menurut Tanti, sosialisasi dilakukan bersama BP3MI Jawa Tengah ini sebagai kolaborasi untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para PMI agarbbekerja dengan nyaman.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin me-refresh mengenai ketentuan yang ada serta pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.
Kepala BP3MI Jawa Tengah Pujiono menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat yang dimandatkan dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Adapun melalui aturan ini PMI wajib terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini mandat Undang-Undang, sehingga walaupun misal nanti di luar negeri diasuransikan perusahaan di sana, tetap ikut kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.
Pujiono menyebutkan, PMI asal Jawa Tengah yang telah turut dalam kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 59.012 pada tahun 2023. Adapun pada 2024, sampai Mei lalu mencapai sekitar 24.000 PMI.
"Sampai Mei kurang lebih 24.000 yang ikut jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami layani di BP3MI Jateng."
"Semua PMI yang ditempatkan mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagai bentuk perlindungan dari negara atau pemerintah ketika nanti terjadi risiko-risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal itu akan ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. (idy)
Baca juga: Siswa SMK Muhammadiyah Undaan Kudus Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Selama PKL
Pertumbuhan Pengembang Perumahan di Semarang Kian Pesat, Distaru Ingatkan Patuhi Aturan Tata Ruang |
![]() |
---|
Jumlah Feeder Trans Semarang Terbatas, Pengamat Transportasi Usulkan Menyentuh Banyak Perumahan |
![]() |
---|
Dana Operasional RT Rp25 Juta Cair, Wali Kota Harap Warga Kurang Mampu Tak Lagi Diwajibkan Iuran |
![]() |
---|
Trans Semarang Perlu "Obat" Serius: Peremajaan Armada hingga Restrukturisasi Manajemen |
![]() |
---|
Keluhan Warga soal BRT Trans Semarang: Mogok, Penuh, dan Bikin Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.