Kudus
Siswa SMK Muhammadiyah Undaan Kudus Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Selama PKL
Sebanyak 100 siswa SMK Muhammadiyah Undaan akan mengikuti praktik kerja lapangan (PKL).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 100 siswa SMK Muhammadiyah Undaan akan mengikuti praktik kerja lapangan (PKL). Selama mengikuti PKL siswa mendapatkan jaminan karena telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Rostina mengatakan, siswa dan siswi yang akan melaksanakan PKL mendapatkan perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun iurannya hanya Rp. 16.800 per bulan.
"Jika siswa mengalami kecelakaan selama proses PKL berlangsung baik saat berangkat, pulang, maupun saat beraktivitas di tempat PKL maka seluruh biaya rumah sakit yang timbul hingga sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan bila ada yang meninggal dunia bukan akibat kerja santunan ke ahli waris sebesar Rp 42 juta. Selanjutnya bila ada siswa atau siswi yang meninggal dalam proses PKL maka Rp 70 juta diberikan ke ahli waris," kata Rostina.
Rostina melanjutkan, siswa yang akan melaksanakan PKL wajib terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan selama PKL itu berlangsung. Kewajiban tersebut tertuang di Permenaker 1 Tahun 2016 pasal 4 bahwa pekerja magang, siswa kerja praktik, tenaga honorer, atau narapidana dalam proses asimilasi yang dipekerjakan pada Pemberi Kerja selain penyelenggara negara, apabila mengalami Kecelakaan Kerja dianggap sebagai pekerja dan berhak atas manfaat JKK.
"Sehingga proses siswa PKL dari berangkat, ditempat PKL sampai dengan pulang PKL merupakan proses bekerja yang wajib diberikan perlindungan," katanya.
Untuk itu, lanjut Rostina, sebagai program wajib yang harus ditempelkan ke siswa saat PKL, 100 siswa di SMK Muhammadiyah Undaan Kudus telah terlindungi selama 3 bulan kedepan. Perlindungan ini berlangsung selama PKL dan setelah PKL berakhir program BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berakhir masa perlindungannya. (*)
"Yang Penting Kebijakan" Respons Pengusaha Rokok Soal Menteri Keuangan Purbaya Sebut Firaun |
![]() |
---|
5 Kepala OPD di Kabupaten Kudus Kosong, Seleksi Terbuka JPTP Direncanakan Berlangsung Akhir Oktober |
![]() |
---|
Kejar Target Jumlah Anak Miliki KIA, Disdukcapil Kudus Kunjungi Sekolah |
![]() |
---|
"Mantap dan Yakin" Kisah Bagus Ikut Khitan Massal Bareng 308 Anak dari 7 Daerah di Menara Kudus |
![]() |
---|
Selter Perlindungan Perempuan Jadi PR Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.