Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kominfo Pati Kewalahan Atasi Label Bla-bla Sukolilo di Google Maps, Ini Sebabnya

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pati kewalahan mengatasi penyematan label negatif di Google Maps terhadap wilayah Sukolilo

|
Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, turun langsung ke Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (20/6).

Luthfi mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat di Sukolilo dan mengajak masyarakat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif dan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Luthfi menghadiri penyuluhan hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan tingkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Pati.

Acara yang berlangsung di Gedung PGRI Sukolilo tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro; Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama; Dandim 0718/Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi, serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Sukolilo.

Baca juga: Bawaslu Pati Telusuri Dugaan Pelanggaran Deklarasi Ratusan Kades Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi

Luthfi mengatakan, langkah kali ini merupakan upaya Polda Jawa Tengah untuk memberikan pemahaman masyarakat akan penegakan hukum untuk menciptakan kamtibmas di Sukolilo.

"Memberikan pemahaman terkait prefentif terkait penegakan hukum di wilayah kami. Kami pastikan di wilayah Sukolilo dan sekitarnya tidak lagi menjadi tanda kutip sebagai kampung bla-bla," kata Luthfi.

Kehadiran Kapolda Jateng ke Sukolilo tersebut terkait dengan kasus pengeroyokan yang menewaskan Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, 6 Juni silam.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian hingga ke level nasional.

Luthfi menegaskan, inti pengarahan terhadap tokoh masyarakat di Sukolilo, yakni siapa pun masyarakat tidak boleh melakukan tindakan hukum menghukum tanpa proses hukum.

Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Burhanis dan tiga orang lainnya luka-luka.

Para tersangka merupakan warga Sukolilo, yakni M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34), yang ditangkap tidak lama setelah kejadian.

Berikutnya, S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), ditangkap pada Jumat (14/6) malam, serta NS (29) dan SU (39), ditangkap Sabtu (15/6) dini hari.

Polisi juga masih meminta keterangan 20 saksi. Polisi pun masih memburu tersangka yang melarikan diri.

Luthfi menyebut, jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved