Berita Viral
Lansia di Pekanbaru Kena Pungli 3 Oknum Satpol PP, Minta Rp 3 Juta untuk Izin Usaha Kos
Aksi tak terpuji dilakukan tiga anggota oknum Satpol PP Pekanbaru. Mereka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) seorang nenek Mardiana (66)
TRIBUNJATENG.COM - Aksi tak terpuji dilakukan tiga anggota oknum Satpol PP Pekanbaru. Mereka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) seorang nenek Mardiana (66) sebesar Rp900 ribu.
Ketiga oknum tersebut adalah satu ASN berinisial R dan dua lagi tenaga THL. Ketiga oknum Satpol PP tersebut mendatangi dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Mardiana.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kemudian mengunjungi langsung rumah Mardiana.
Dirinya datang ke rumah nenek Mardiana, Jumat (21/6/2024) sore. Ia ingin mengetahui lebih jelas terkait persoalan yang viral di media sosial.
Zulfahmi juga menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum anggotanya.
Ia juga bersyukur mendapat detail informasi kejadian tersebut.
"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," terangnya usai bertemu dengan nenek Mardiana.
Zulfahmi mengatakan akan terus mengusut dugaan pungli tersebut.
"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya.
Baca juga: "Semua Layanan KTP, KK dan Lainnya Gratis" Dindukcapil Blora Pesan Warga Melapor Jika Kena Pungli
Baca juga: Bunuh Ibu Rumah Tangga gara-gara Utang, Oknum Satpol PP Divonis Penjara Seumur Hidup
Sementara itu, terkait uang yang diminta oleh oknum Satpol PP sudah dikembalikan lagi ke nenek Mardiana.
Jumlah uang yang dikembalikan mencapai Rp900 ribu.
Pihaknya berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa. Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan ke depan.
"Kami berharap dukungan dari masyarakat, apabila ada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang menanyakan perizinan, untuk terlebih dahulu menanyai surat tugas yang bersangkutan," ungkapnya.

Zulfahmi menegaskan anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang tanpa surat tugas agar tidak dilayani.
Namun bila tetap memaksa tentu masyarakat bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru terkait ulah oknum Satpol PP itu.
Penyesalan F Oknum TNI Pukul Hidung Ojol Hingga Patah Karena Klakson, Kini Tak Mendapat Maaf |
![]() |
---|
Sosok Siswi SMAN 5 Purwokerto Viral Gelapkan Uang Pentas Seni Rp 50 Juta, Ketua OSIS |
![]() |
---|
Rayuan Palsu Wanita di Jogja Buat Pria Sleman Jadi Korban Penipuan, Digerebek di Rumah Berdua |
![]() |
---|
7 Fakta Guru MTs di Blitar Jadi Korban Tewas Tabrak Lari: Terseret 650 Meter, Pelaku Diduga Mabuk |
![]() |
---|
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.