Kriminal Hari Ini
Pungli Oknum Satpol PP, Modus Tanyakan Izin Pendirian Rumah Kontrakan, 1 Pintu Dihargai Rp 1 Juta
Mardiana mengaku dimintai uang Rp 3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
"Sudah diberhentikan."
"Kalau R, dia PNS biasanya."
"Untuk sanksinya ada Undang-undangnya."
"Kami rekomendasikan ke Pak Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Zulfahmi.
Terkait dugaan pungli yang dilakukan tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru ini, Polresta Pekanbaru akan melakukan penyelidikan.
Polisi akan memeriksa korban dan tiga terduga pelaku.
"Kami sudah terima informasi tersebut."
"Bukti-bukti berupa dokumentasi dan video sudah kami terima."
"Anggota kami ke lapangan untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek-nenek Rp 3 Juta"
Baca juga: Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi Dibujuk Jadi Kader Golkar, Kode Keras Misi Pilgub Jateng 2024?
Baca juga: Sigit Arie Heryanto Direktur BPR Blora Artha Dipecat, Terima Gratifikasi Pencairan Kredit
Baca juga: Link dan Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta 13-14 September 2024, Digelar di JIS
Baca juga: KRONOLOGI Minibus Oleng dan Terguling di Tol Solo-Ngawi, 1 Penumpang Tewas di Lokasi
Pekanbaru
kriminal
pungli
pemerasan
Mardiana Diperas Satpol PP
Polresta Pekanbaru
Satpol PP Kota Pekanbaru
izin mendirikan rumah kontrakan
Risnandar Mahiwa
Pemkot Pekanbaru
Zulfahmi Adrian
Kompol Bery Juana Putra
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.