Berita Regional
Pengakuan E Wanita Muda Yang Video Mesumnya Tersebar Dengan Kakek-kakek Berdurasi 6 Menit 50 Detik
Pengakuan E, wanita yang video syurnya dengan pria paruh baya tersebar di media sosial melapor ke polisi.
Diketahui, tersangka atas nama Paulus Sabono ternyata sudah berusia 62 tahun.
Dirinya juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sabono yang merekam video asusila tersebut.
Baca juga: Video Syur Viral di Ambon, Ini Pengakuan Pemeran Wanita
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunAmbon.com, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sementara si perempuan muda, EL belum diketahui apakah akan ditahan atau tidak.
"Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024). (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Pemeran Wanita Video Syur Viral di Ambon, Bakal Ikut Kakek Sabono ke Penjara? Ini Kata Polisi
sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK E Wanita di Ambon Melapor Video Mesumnya Disebar ke Medsos, Ngaku Rekam Pakai Ponsel Si Pria
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.