Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Petugas Pengisian Uang ATM Bank BUMN Ini Malah Pakai Rp 1,1 Miliar untuk Judi Online

Indonesia kini menghadapi darurat judi online yang semakin meluas, menjangkiti berbagai kalangan masyarakat.

Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
ILUSTRASI - permainan judi online di gawai. 

TRIBUNJATENG.COM - Indonesia kini menghadapi darurat judi online yang semakin meluas, menjangkiti berbagai kalangan masyarakat.

Kasus terbaru melibatkan seorang petugas pengisi uang ATM milik bank BUMN di Batam, Kepulauan Riau, yang ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Pelaku, TS (27), ditangkap setelah terbukti mencuri uang hingga Rp 1,1 miliar secara bertahap sejak awal Juni 2024.

Berdasarkan pemeriksaan, TS melakukan pencurian di enam lokasi ATM berbeda, termasuk di Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan PT McDermott Batam.

"Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak 1 Juni hingga 10 Juni 2024. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh perusahaan," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto, melalui sambungan telepon pada Sabtu (22/6/2024) sore.

Uang hasil curian tersebut diakui TS digunakan untuk judi online dan membeli satu unit kendaraan roda dua. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan TS dalam mengosongkan kaset uang di mesin-mesin ATM tersebut.

TS diduga berusaha menutupi jejak kejahatannya dengan membuat laporan palsu terkait pengisian uang di ATM.

"Dari masing-masing ATM, pelaku ini juga mengambil uangnya beragam. Ada yang seratus juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari dua ratus juta. Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku," lanjut dia mengatakan.

Aksi pelaku sendiri akhirnya diketahui saat audit laporan penghitungan uang, dan menemukan adanya coretan pada form serah terima uang dan kaset.

Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor, dan menemukan adanya alasan revisi atau perbaikan jumlah uang.

Merasa curiga, petugas audit kemudian melakukan pengecekan di beberapa mesin ATM, hingga menemukan keanehan hingga kaset ATM yang telah kosong pada enam mesin ATM yang menjadi wilayah tanggung jawab pelaku.

"Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan subcon yang bekerja sama dengan bank BUMN ini. Pelaku sendiri merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM. Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku," kata dia menerangkan.

Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti pelaku TS melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi yang dimaksud.

"Sementara TS ini bukan merupakan petugas lapangan. Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakan seorang diri dan tidak memiliki rekan," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Uang di ATM Bank BUMN Dikuras buat Main Judi Online, Sosok Pelaku Berusia 27 Tahun

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved