Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Viral Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid di Kudus, Nekat Meski Sedang Ramai Salat Berjamaah

Seorang pria tak dikenal nekat membobol kotak amal di Masjid An-Nur Desa Pasuruhan Kidul Kabupaten Kudus. 

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang pria tak dikenal nekat membobol kotak amal di Masjid An-Nur Desa Pasuruhan Kidul Kabupaten Kudus. 


Pembobolan tersebut dilakukan saat kondisi masjid ramai lantaran warga sedang salat jamaah isya pada Jumat (21/6/2024). 


Aksinya terekam cctv masjid, yang memperlihatkan pria tersebut berusaha untuk mengambil uang lewat sela-sela lubang kotak amal


Video rekaman cctv itupun juga viral dijagad media sosial, lantaran aksi nekat mencuri kotak amal saat kondisi ramai. 


Rekaman itu memperlihatkan pria mengenakan pakaian berwarna hitam, berhenti solat, kemudian mencoba mengambil isi kotak amal lewat lubang. 


Merasa aksinya diawasi oleh anak kecil, laki-laki tersebut pergi meninggalkan area masjid. 


Bendahara Masjid An-Nur, Budi mengatakan bahwa aksi pencurian di masjid yang dikelola olehnya bukan kali pertamanya. 


"Ini bukan yang pertama. Dulu gemboknya sempat di potong, tapi sekarang ini sepertinya cuma dicungkil uang yang ada di kotak amal," ujarnya, Sabtu (22/6/2024). 


Budi menambahkan bahwa pihak masjid mengetahui pencurian itu, usai anak kecil lapor kepada penjaga masjid bahwa ada pria yang nekat mencukil kotak amal


"Dia itu berhenti salat di rekaat kedua, kemudian langsung kebelakang nyukil kotak amal," jelasnya.


Beruntung tidak ada uang yang diambil oleh pria tersebut. Lantaran kotak amal sudah dikosongi beberapa hari yang lalu. 


Namun adanya hal ini, menyebabkan warga sekitar merasa resah adanya aksi pencurian kotak amal di daerah tersebut. 


"Tidak ada isinya, sudah kami kosongi. Tahunya saat selesai salat ada anak kecil laporan ke bapak-bapak kalau ada yang cungkil kotak amal. Meski tidak ada yang diambil adanya pencurian ini buat gelisah," tutupnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved