Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

ALASAN Perumda BWU Blora Bakal Digelontor Suntikan Dana Rp700 Juta, Kondisinya Kurang Baik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana bakal memberi 'suntikan' dana ke Perumda Blora Wira Usaha (BWU).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
Iqbal/Tribunjateng
Apotek Sukawaras salah satu sektor usaha dari BUMD Perumda BWU Blora, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana bakal memberi 'suntikan' dana ke Perumda Blora Wira Usaha (BWU).

Diketahui, kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu saat ini kurang baik-baik saja.

Oleh karena itu lewat suntikan dana itu Pemkab Blora ingin mendorong BWU agar bisa bangkit dan berkembang.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, optimis dengan rencana suntikan dana yang bakal diberikan dapat memicu BWU untuk bangkit.

Slamet menyebut hingga saat ini BWU belum pernah memberikan dividen ke Pemkab Blora.

"Belum pernah ngasih (deviden-red), tetapi kita juga belum pernah memberi penyertaan modal ke BWU. Kemarin dari analisis bagian perekonomian, ada rekomendasi agar kami memberikan penyertaan modal ke BWU," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Direktur di BPR Blora Artha Dipecat, Terima Gratifikasi dari Penerima Kredit

Slamet menyampaikan rencana jumlah 'suntikan' dana penyertaan modal yang bakal diberikan ke BWU sekitar Rp 700 juta.

"Rencananya penyertaan modal ke BWU itu sebesar Rp 700 an juta," ujarnya.

Kendati demikian, Slamet menegaskan tidak akan sembarangan memberikan penyertaan modal tersebut ke BWU.

"Sebelum penyertaan modal itu diberikan ke BWU, tentu kami akan melihat proposal yang diajukan terlebih dahulu. Kami lakukan identifikasi, prinsipnya penyertaan yang akan kami berikan itu harus digunakan untuk usaha produktif," terangnya.

Slamet menyampaikan bahwa modal yang nantinya diberikan tidak boleh digunakan asal-asalan.

"Uang penyertaan modal itu tentu tidak boleh dipakai untuk menutup utang. Tidak boleh untuk biaya operasional, seperti menggaji direksi, gaji karyawan, dan lainnya. Hanya untuk usaha yang produktif," tegasnya.

Slamet berharap dengan rencana penyertaan modal itu, nantinya BWU bisa lebih maju, terutama bisa memberikan dividen untuk Pemkab Blora.

Diketahui saat ini BWU memiliki lini usaha di bidang kesehatan seperti apotek, yang lokasinya di Jalan Pemuda Blora, atau tepatnya di sebelah Timur Rumah Dinas Wakil Bupati.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved