Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Kisah Pilu Mbah Siyem Warga Grobogan Kehilangan Tanah Diduga Diserobot Desa, Lapor ke Polda Jateng

Siyem (60)  berjuang habis-habisan demi mengembalikan hak tanah warisnya yang diduga diserobot oleh Pemerintah Desa Karangasem, Wirosari

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Ist
Mbah Siyem memberikan keterangan terkait kasus tanahnya yang diserobot Pemdes Karangasem di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (24/6/2024).    

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Warga lanjut usia (lansia) bernama Siyem (60)  berjuang habis-habisan demi mengembalikan hak tanah warisnya yang diduga diserobot oleh Pemerintah Desa Karangasem, Wirosari, Kabupaten Grobogan. 

Perempuan yang bekerja sebagai buruh tani ini melaporkan pemerintah desanya terkait dugaan penyerobotan tanah waris milik ayahnya seluas 1,7 hektare ke Polda Jateng, Senin (24/6/2024). 

Ia melaporkan kasus itu ke polisi lantaran pemdes setempat tidak bergeming ketika dimintai kejelasan tanah tersebut.

Siyem mengaku, baru mengetahui tanahnya berubah kepemilikan menjadi milik Pemdes Karangasem sekira tahun 2022.

Kala  itu, dia pulang merantau dari Sumatera Selatan, ikut program transmigrasi. 

"Informasinya tanah sudah jadi milik desa (Pemdes Karangasem)," ujar Siyem saat  di Mapolda Jateng, Senin sore.

Baca juga: "Saya Habis Rp 30 Juta" Lansia di Semarang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Baca juga: 2 Lansia Unjuk Rasa di Mapolda Jateng, Protes Soal Penyerobotan Tanah Untuk Proyek Tol Semarang-Solo

Siyem bertambah syok manakala mengetahui bahwa tanah ayahnya telah berdiri bangunan SD, kolam renang, bangunan semi permanen dan beberapa bangunan fasilitas umum lainnya. 

Padahal tanah itu milik ayah Siyem bernama Kasiman yang sudah meninggal dunia tahun 1965.

Kasiman tak pernah menjual tanah itu ke pihak manapun termasuk Pemdes Karangasem.

“Saya minta kembalikan tanah saya, tapi pemdesnya tidak mau,” imbuh Siyem

Siyem dan 3 saudaranya kini kebingungan harus bagaimana untuk bisa mendapatkan haknya.

Dia bahkan sempat menemui pemdes setempat, meminta secuil tanahnya untuk dibangun rumah.

Hal itu dia lakukan lantaran dia tidak punya rumah sehingga hidup menumpang rumah dari saudara ke saudara lainnya.

Namun, lagi-lagi pemdes Karangasem bergeming dan kukuh tidak mau memenuhinya. 

“Saya tidak minta yang lain, yang sudah jadi bangunan ya sudah, saya minta sedikit saja buat bangun rumah,” pintanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved