Berita Regional
Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda karena Polda Jabar Tak Hadir, Kuasa Hukum Pegi Cium Kejanggalan
Polda Jawa Barat (Jabar) selaku termohon tak hadir dalam sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina
TRIBUNJATENG.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) selaku termohon tak hadir dalam sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang digelar Senin (24/6/2024).
Akibatnya, sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, itu pun ditunda.
Di pihak lain, Tim Kuasa Hukum Pegi datang dengan kekuatan penuh.
Mereka sudah menyiapkaan 20 'amunisi' berupa temuan kejanggalan dalam penetapan kliennya.
Tim Kuasa Hukum Pegi pun mencium adanya upaya tersembunyi di balik ketidakhadiran Polda Jabar.
Baca juga: Pegi Pernah Diminta Cap Sidik di Kertas Kosong dan Kertas Bertuliskan Mayat, Keterangan Polisi Beda
Baca juga: Akhir Perjalanan Pengemis Elit Asal Semarang Nila Handini, Setelah Tertangkap Dibawa ke Terminal
Salah satu kuasa hukum, Niko Kili Kili, mengaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sangat kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar.
Prasangka buruk pun muncul.
Niko menduga pihak Polda Jabar memang sengaja tak hadir karena memiliki niat terselubung.
Pihak Polda Jabar sengaja mengulur waktu untuk mempersiapkan berkas-berkas lalu menyerahkannya ke kejaksaan.
Praperadilan akan digugurkan ketika berkas perkara telah berstatus P21.
"Kami menduga ada unsur kesengajaan agar kasus ini bisa P21 (berkas lengkap) sehingga praperadilan ini digugurkan," ujar Niko seperti dilansir dari KompasTV yang tayang pada Senin (24/6/2024).
Niko berharap Jaksa agar tak berat sebelah dalam memandang perkara ini dan menunggu hingga praperadilan selesai.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menantang pihak Polda Jabar agar 'bertarung' secara jantan selama proses hukum masih berjalan.
"Kita fight secara gentleman," tantang Niko Kili Kili.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengatakan tak ada persiapan lain saat ini selain mengikuti agenda hakim untuk kembali menghadiri sidang praperadilan yang akan kembali digelar pada Senin (1/7/2024) mendatang.
| Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pemprov Janji Cairkan Gaji Rasnal dan Abd Muis yang Tak Dibayarkan Selama Ini, Total 1 Tahun 3 Bulan |
|
|---|
| Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abd Muis Melawan, Balas Netizen Pakai Tulisan Panjang |
|
|---|
| Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer |
|
|---|
| Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.