Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB 2024

11 SMK Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Semarang Jawa Tengah Versi LTMPT, Referensi PPDB 2024

11 SMK Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Semarang Jawa Tengah Versi LTMPT, Referensi PPDB 2024

Penulis: non | Editor: galih permadi
Instagram/graakmotoasal
11 SMK Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Semarang Jawa Tengah Versi LTMPT, Referensi PPDB 2024 

Setelah pengajuan akun selesai, calon peserta didik dapat melakukan verifikasi berkas pendaftaran di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah.

Cara pengajuan akun PPDB Jateng 2024

Berikut cara pengajuan akun di PPDB Jateng 2024:

* Akses laman PPDB di www.ppdb.jatengprov.go.id  

* Untuk mengajukan akun klik "Pengajuan Akun" pada jenjang SMA atau SMK

* Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), pilih sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK dan kode captcha pada layar

* Setelah mengisi form ajuan akun, isi "Kode Keamanan" yang tersedia, lalu klik "Lanjutkan"

* Lakukan pendaftaran dengan input data pribadi sesuai alur yang tersedia dalam laman PPDB Jateng 2024.

* Unggah semua scan dokumen asli yang dibutuhkan, ukuran file maksimal 1 MB dengan format gambar/foto jpg, jpeg, png atau pdf

* Unggah "Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen", contoh surat bisa dilihat di tautan ini, lalu klik "Lanjutkan"

* Cek kembali data yang telah diisikan, jika sudah sesuai klik centang "Setuju" dengan pernyataan di atas kemudian klik "Lanjutkan"

* Jika ada yang perlu dibetulkan klik "Sebelumnya"

* Cetak bukti ajuan akun PPDB Jateng 2024 klik "Cetak Bukti Ajuan Akun"

* Hasil cetak bukti ajuan akun dapat dibawa ke sekolah saat melakukan verifikasi berkas

* Setelah melewati tahapan pengajuan akun tersebut, calon siswa wajib hadir ke SMA dan SMK terdekat untuk melakukan verifikasi berkas sesuai jadwal.

Pastikan untuk membawa berkas persyaratan PPDB dan cetak bukti pengajuan akun.

Setelah dokumen dan data pengajuan akun dinyatakan sesuai dengan persyaratan, calon peserta didik akan diberikan token untuk melakukan aktivasi akun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved