Pendidikan
6 SMA Terbaik di Provinsi Lampung Resmi LTMPT Berdasarkan Nilai UTBK
Inilah daftar 6 SMAN/SMA Swasta terbaik di Provinsi Lampung yang resmi dirilis oleh LTMPT.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Inilah daftar 6 SMAN/SMA Swasta terbaik di Provinsi Lampung yang resmi dirilis oleh LTMPT.
Penilaian ini diambil oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022.
Penilaian ini memberikan gambaran mengenai kualitas pendidikan dan prestasi akademis yang dicapai oleh sekolah-sekolah tersebut.
Karena LTMPT belum merilis versi terbaru untuk tahun 2023, daftar berikut bisa dijadikan acuan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Selengkapnya, inilah daftar SMA/SMK terbaik di Lampung beserta rata-rata perolehan UTBK 2022:
1. SMAS Al Kautsar
- Rangking Nasional:226
- Nilai UTBK: 557,135
2. SMA S Xaverius Bandar Lampung
- Rangking Nasional: 231
- Nilai UTBK: 556,262
3. SMAN 1 Bandar Lampung
- Rangking Nasional:658
- Nilai UTBK:525,347
4. SMAN 1 Metro
- Rangking Nasional: 666
- Nilai UTBK:524,930
5. SMAN 9 Bandar Lampung
- Rangking Nasional: 953
- Nilai UTBK:514,516
6. SMAS IT Baitul Muslim
- Rangking Nasional:968
- Nilai UTBK:513,985
Perlu diingat bahwa daftar ini hanya berdasarkan nilai UTBK, dan tidak mencerminkan semua aspek sekolah.
Beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam memilih SMA terbaik untuk Anda adalah:
1. Kurikulum dan program pembelajaran
2. Fasilitas sekolah
3. Lokasi sekolah
4. Biaya sekolah
5. Prestasi sekolah
6. Lingkungan sekolah
Lakukan riset lebih lanjut tentang sekolah-sekolah yang Anda minati sebelum membuat keputusan.
Anda dapat mengunjungi website sekolah, menghadiri open house, atau berbicara dengan alumni sekolah.
Info PPDB Jateng 2024
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jawa Tengah tahun 2024 telah dibuka. Proses pendaftaran dimulai dengan aktivasi akun pada tanggal 11-24 Juni 2024.
Tutorial Aktivasi Akun PPDB Jateng 2024 SMA/SMK:
Persiapan:
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
2. Siapkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
3. Siapkan scan dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga (KK), rapor, dan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika ada.
Langkah-langkah Pendaftaran Akun di ppdb.jatengprov.go.id:
1. Buka situs web PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Klik tombol "Daftar Akun Baru".
3. Masukkan NIK dan NISN, lalu klik "Cek Data".
4. Jika data sesuai, klik "Lanjut".
5. Masukkan alamat email dan nomor telepon, kemudian buat kata sandi.
6. Klik "Daftar".
7. Verifikasi email dengan mengklik tautan yang dikirim ke alamat email.
8. Login ke akun PPDB menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
9. Klik menu "Aktivasi Akun".
10. Unggah scan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
11. Klik "Verifikasi".
12. Tunggu verifikasi dari panitia PPDB.
Jika verifikasi berhasil, akun Anda akan aktif dan Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran.
Jadwal PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2024:
- Pengumuman: 6 Juni 2024
- Pendaftaran, Pembuatan, dan Aktivasi Akun Online: 11-24 Juni
- Pendaftaran dan Perubahan Pilihan Sekolah: 24-27 Juni
- Masa Tenang: 28-30 Juni 2024
- Pengumuman Seleksi PPDB: 1 Juli 2024
- Daftar Ulang: 3-12 Juli 2024
- Pengumuman Daftar Cadangan: 15 Juli
- Daftar Ulang Peserta Cadangan: 17 Juli 2024
- Tahun Ajaran Baru: 22 Juli 2024. (*)
SMA Terbaik di Provinsi Lampung
SMA Terbaik di Lampung
SMA terbaik di Indonesia
ppdb jateng 2024 sma
ppdb sma jateng 2024
Info PPDB 2024
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka Kelas 11 Hal 120 121: Consuming Vegetables |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 75 dan 76 Penulisan Cerpen Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Potret Kreasi Kuliner Unik Mie dari Sukun di Dies Natalis SCU |
![]() |
---|
Undip dan UNS Masuk 10 Besar Webometrics Edisi Juli 2025, Banggakan Jawa Tengah! |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 7 Bahasa Inggris Halaman 225 226, Basketball Club Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.