Berita Viral
Awal Mula Bu Dosen Mau Diajak VCS Buka Baju, Kini Diperas Rp 25 Juta
Seorang dosen wanita mau melakukan VCS (Video Call Seks) bersama seorang pria.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang dosen wanita mau melakukan VCS (Video Call Seks) bersama seorang pria.
Ia tertangkap kamera membuka baju dan kini diperas sebanyak Rp 25 juta.
Polres Nias saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Kepala Desa Viral VCS Tanpa Busana Sampai Saat Ini Belum Dipecat, Ini Kata Pj Bupati
Baca juga: Viral Video Pria Mirip Sekda Fauzi Erizal, Memainkan Kelaminnya Saat VCS Bersama Wanita Tanpa Busana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ibu dosen tersebut berinisial NZ.
Pelaku memeras korban dan mengancam akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) korban, jika permintaan uang Rp 25 juta itu tidak dituruti.
Kasi Humas Polres Nias Iptu Osidihugo Daeli mengatakan kejadian tersebut telah dilaporkan dalam bentuk Dumas (pengaduan masyarakat) ke Polres Nias pada 8 Juni 2024.
Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, pihaknya telah memeriksa NZ pada Senin 24 Juni 2024 kemarin.
"Benar. Bahwa korban sudah membuat aduan masyarakat (Dumas) di Polres Nias, dan hasil konfirmasi kepada Reskrim, hari Senin telah dilakukan pemanggilan kepada pelapor,"kata Iptu Osiduhugo Daeli.
Berikut fakta-fakta dan kronologisnya dirangkum Tribun-medan.com, Selasa (25/6/2024).
1. Viral di media sosial
Sebuah video syur yang diduga seorang oknum dosen di Nias kini tengah viral di media sosial.
Video syur itu memperlihatkan tindakan tak senonoh saat sedang melakukan panggilan video atau video call seks (VCS).
Dalam rekaman video yang berdurasi 2 menit 48 detik itu juga terlihat jelas wajah seorang perempuan yang mirip dengan oknum dosen dengan memperlihatkan bagian dadanya tanpa penutup dan seorang pria yang memperlihatkan alat kelaminnya.
2. Penjelasan pihak kampus
Dalam konferensi pers di Rektorat UNIAS, di jalan Pancasila, nomor 10, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Sumut, Senin (17/6/2024) sore, Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen NZ (44) atas beredarnya rekaman video tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kita periksa," kata Eliyunus Waruwu didampingi Warek 4 UNIAS Mastawati Ndruru, dan Dekan FKIP UNIAS Yaredi Waruwu.
Rektor Eliyunus mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari NZ, peristiwa tersebut terjadi tanpa disadarinya.
"NZ melakukan hal itu di bawah pengaruh hipnotis,"ujarnya.
Lanjut Eliyunus, pelaku berupaya memeras korban NZ dengan meminta uang Rp 25 juta.
"Dan kita telah melakukan pelacakan terhadap nomor kontak yang mencoba melakukan pemerasan tersebut berada di daerah Bengkulu,"ungkapnya.
Terkait hal ini, kata Eliyunus, jika korban (NZ) telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Nias terkait pengancaman dan menyebarluaskan konten pornografi melalui media sosial.
Eliyunus menegaskan atas kejadian tersebut pihaknya sedang mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada NZ.
"Kalau sanksi kita lihat nanti, NZ ini kan korban, kita pelajari dulu,"pungkasnya.
3. Kronologi kejadian
Dari keterangan korban NZ, kejadian tersebut bermula pada Senin (3/6/2024) sekira pukul 10:21 Wib.
Saat itu NZ ditelpon seorang pria yang mengaku bernama Aldi Subartono dan salah seorang dosen di Universitas di Bandung.
Namun pada perkenalan itu pria tersebut tidak menyebutkan nama kampus dan bertanya kepada korban tentang penerimaan mahasiswa baru di UNIAS.
Pria itu pun kemudian mengajak NZ untuk bekerja sama terkait pertukaran pelajar antar kampus dan terkait peningkatan kampus.
Kemudian pada Rabu (5/62024) sekira pukul 10.07 Wib, pria yang mengaku bernama Aldi Subartono kembali menghubungi NZ melalui akun WhatsAppnya untuk menanyakan kelanjutan kerja sama antar kampus seperti pembicaraan sebelumnya.
Di tengah-tengah perbincangan itu, NZ tidak sadarkan diri dan menuruti kemauan pelaku untuk membuka baju dan bra yang dikenakannya sehingga bagian dadanya terlihat.
Selanjutnya pada Kamis (6/6/2024) sekira Pukul 09.06 Wib sampai dengan 09.19 Wib, Aldi Subartono mengancam dan mengirim tangkapan layar rekaman video call sex (vcs) itu kepada NZ melalui WhatsApp dengan setelan sekali lihat.
Dan terang saja, foto syurnya sudah disebarluaskan di akun messenger milik beberapa mahasiswa dan rekan kerjanya NZ.
Melihat itu, NZ pun terkejut, karena dia menyadari tidak pernah melakukan hal yang tak senonoh itu di video.
Kemudian pria itu kembali menghubungi korban NZ dan meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp 25 juta dengan ancaman apabila uang tersebut tidak dikirimkan maka rekaman video itu akan dikirimkan ke pertemanan NZ di FB satu per satu.
Diketahui bahwa rekaman video tersebut disebarkan ke media sosial oleh pelaku dengan menggunakan nomor 08567054415.
Atas kejadian itu, dosen NZ merasa sangat malu dan stres karena mendapat penilaian buruk dari keluarga besar dan rekan kerja, serta teman-teman media sosial lainnya.
(cr25/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BERIKUT KRONOLOGI Ibu Dosen di Nias Menjadi Korban VCS di Media Sosial hingga Diperas Rp 25 Juta,
Bergaya Pakai Iphone Baru Rekam Aksi Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Siswi di-DO dari Sekolah |
![]() |
---|
Istri Sopir Truk Berterimakasih, Pemilik Porsche Tak Tuntut Ganti Rugi Meski Mobil Rp 5 M Ringsek |
![]() |
---|
10 Fakta Tragis Rafa Digigit Ular hingga Racun ke Saraf: Dokter Awalnya Santai, Ternyata Mematikan |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Viral Dikejar Emak-emak Akhirnya Ditembak Polisi, Pernah Beraksi di Magelang |
![]() |
---|
Nasib Dua Siswi SMK Viral Acungkan Jari Tengah di Hadapan Guru, Alumni Mendesak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.