Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kesehatan

Jumlah Peserta JKN Jawa Tengah Tembus 97,10 Persen dari Total Penduduk

Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah per 1 Juni 2024 tercatat sebanyak 37.021.042 jiwa.

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada kepada tiga terbaik yang diraih oleh Pemerintah Kota Salatiga (terbaik I), Pemerintah Kabupaten Purbalingga (terbaik II) dan Pemerintah Kota Magelang (terbaik III). Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno didampingi Deputi Direksi Wilayah VI, Mulyo Wibowo, Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran, Agus Mustopa dan masing-masing kepala cabang di Hotel Gumaya, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah per 1 Juni 2024 tercatat sebanyak 37.021.042 jiwa dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa atau sebesar 97,10 persen, dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18 persen .


Disampaikan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo, dengan angka tersebut sebanyak 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen .


“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya. Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Jawa Tengah semakin sehat dan sejahtera,” kata Mulyo Wibowo pada Kegiatan Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024, yang digelar di Hotel Gumaya, Selasa (25/6/2024).


Dia mengatakan, dengan cakupan kepesertaan yang terus bertumbuh, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang mumpuni.


Menurutnya, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan 3.063 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 347 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.


Adapun selain itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Salah satunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat.


"Bagi peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, kami mempunyai Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini bisa dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sesuai kemampuan sehingga kepesertaannya bisa aktif kembali dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar tanpa kendala,” jelasnya.


Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan 
penghargaan kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN tahun 2023. 


Penghargaan juga diberikan kepada tiga terbaik yang diraih oleh Pemerintah Kota Salatiga (terbaik I), Pemerintah Kabupaten Purbalingga (terbaik II) dan Pemerintah Kota Magelang (terbaik III).


“Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam Program JKN, khususnya kepatuhan pembayaran iuran JKN. Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan dukungan dalam menyukseskan Program JKN di Jawa Tengah,” harap 
Mulyo.


Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu upaya penanganan kemiskinan sehingga jaminan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat. Pihaknya memastikan jika pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Jawa Tengah.


“Jaminan kesehatan itu sangat penting karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan mempunyai jaminan kesehatan maka ketika sakit datang kita sudah tidak khawatir soal biaya,” terangnya.


Dia sepakat jika penyelenggaraan Program JKN ini tidak hanya dari sisi pemerintah saja tetapi membutuhkan kolaborasi dari semua pihak sehingga program ini berjalan lebih optimal. Apalagi untuk di wilayah Jawa Tengah, cakupan kepesertaan JKN sudah cukup tinggi dan selaras dengan peningkatan kualitas mutu layanan.


“Capaian kepesertaan saat ini harus tetap dijaga dan ditingkatkan, termasuk dalam hal kepatuhan pembayaran iurannya," tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved