Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penyelidikan Polisi: Siswi SD Dicabuli 20 Orang di 7 Lokasi, Ada yang Melakukan Lebih dari Sekali

Polisi akhirnya menangkap sepuluh terduga pelaku pencabulan terhadap siswi SD inisial RS (13)

Editor: muslimah
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Setelah sebulan lamanya, Polres Baubau akhirnya menangkap 10 terduga pelaku pencabulan remaja 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Polres Baubau, Senin (24/6/2024) tampak 10 terduga pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur dibawa ke ruang konferensi pers. 

Kronologi Peristiwa

1. Di rumah kosong di dekat Pos 2 Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh IK, AM, dan ZA pada April 2024 sekitar pukul 24.00 WITA.

2. Di rumah Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh FA, AL, DA, BA, dan IY, Jumat (3/5/2024).

3. Di rumah kosong bertempat di Rambo Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh AL, BR, AL, FI, dan BA, Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.

4. Di rumah panggung kosong di Rambo Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh AL, BH, BF, UM, dan dua OTK, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.

5. Di rumah kosong di Wunta Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh FI, CL, dan satu OTK pada Mei 2024 sekita pukul 21.00 WITA.

6. Di rumah kosong di Wunta Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh GL, dan MA, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.

7. Di rumah kosong samping SMP di Pulau Makassar Kelurahan Liwuto, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau. Dilakukan oleh BY, RE, AR dan empat OTK, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Awal Mula Peristiwa Versi Korban

Kejadian tak senonoh ini bermula setelah acara joget. Saat itu RS sempat menolak ketika diajak oleh tiga orang pelaku.

Kemudian, korban menuturkan bahwa dirinya dipaksa hingga akhirnya memenuhi ajakan tiga orang pelaku ke rumah kosong, yakni tempat terjadinya peristiwa itu.

Lalu peristiwa kedua terjadi di lokasi yang sama dan dilakukan oleh lima orang pelaku di bawah umur.

Dalam kurun waktu satu bulan, perbuatan tak senonoh terhadap korban terus terjadi dengan lokasi yang berbeda-beda serta jumlah pelaku yang berbeda-beda.

Salah satu pelaku adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan.

Kediaman pelaku disabilitas ini juga menjadi tempat dilakukannya perbuatan asusila ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved