Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

PPDB 2024, Wali Kota Pekalongan Aaf: Tak Ada Titip-Menitip dan Pungli

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), dilaksanakan secara transparan

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), dilaksanakan secara transparan dan bebas pungutan liar (pungli). 


Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan, komitmennya untuk memberantas praktik pungli dalam proses PPDB tahun 2024.


Bahkan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas pelaku pungli yang terbukti bersalah.


"Ditengah pendaftaran peserta didik baru, khususnya jenjang SMP Negeri di Kota Pekalongan gratis, namun jika kedapatan sekolah memungut liar kepada orang tua, pemerintah Kota Pekalongan akan menindak tegas."


"Kami akan memberikan sanksi berupa, pencopotan jabatan oknum kepala sekolah ataupun panitia PPDB yang terbukti melakukan pungli dan titip menitip serta tuntutan hukum jika orang tua menuntut," ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya, Selasa (25/6/2024).


Mas Aaf menekankan bahwa, PPDB 2024 harus berjalan dengan transparan dan akuntabel.


Pihaknya juga meminta kepada seluruh pihak terkait, termasuk panitia PPDB, untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.


"Bekerjalah profesional sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Jangan melenceng dan menyalahi hukum. Pungli merupakan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pendidikan."


"Kita harus bersama-sama mencegahnya, agar proses PPDB berjalan dengan lancar dan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved