Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

8 SMK Negeri Terbaik di DKI Jakarta Versi LTMPT, Referensi PPDB 2024

Berikut ini daftar 8 SMK terbaik di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan nilai UTBK versi LTMPT.

Tayang:
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribun Sumsel
Ilustrasi siswa SMA.  

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar 8 SMK terbaik di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan nilai UTBK versi LTMPT.

Peniaian ini diambil oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022.

Karena LTMPT belum merilis versi terbaru untuk tahun 2023, daftar berikut bisa dijadikan acuan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Berikut ini referensi PPDB 2024, SMK terbaik di DKI Jakarta:

1. SMKN 26 Jakarta
- Rangking Nasional: 532
- Nilai UTBK:530,234

2. SMKN 48 Jakarta
- Rangking Nasional:620
- Nilai UTBK:527,121

3. SMKN 20 Jakarta
- Rangking Nasional:782
- Nilai UTBK:520,215

4. SMKN 41 Jakarta
- Rangking Nasional: 839
- Nilai UTBK:518,085

5. SMKN 62 Jakarta
- Rangking Nasional:872
- Nilai UTBK:516,939

6. SMKN 10 Jakarta
- Rangking Nasional:922
- Nilai UTBK:515,454

7. SMKN 8 Jakarta
- Rangking Nasional:926
- Nilai UTBK:515,248

8. SMKN 51 Jakarta
- Rangking Nasional:983
- Nilai UTBK:513,375

Tahap awal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024 dimulai dengan pembuatan dan aktivasi akun pada 11-24 Juni 2024.

Demikian dilansir dari laman resmi PPDB Jateng.

Dengan kata lain, proses pendaftaran PPDB Jateng 2024 untuk jenjang SMA dan SMK resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (11/6/2024).

Calon peserta didik dapat melakukan pengajuan akun di PPDB Jateng 2024 dan melakukan aktivasi secara online di ppdb.jatengprov.go.id, mulai pukul 00.00 s.d 23.59 WIB.

Setelah pengajuan akun selesai, calon peserta didik dapat melakukan verifikasi berkas pendaftaran di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah.

Cara pengajuan akun PPDB Jateng 2024

Berikut cara pengajuan akun di PPDB Jateng 2024:

1. Akses laman PPDB di www.ppdb.jatengprov.go.id  

2. Untuk mengajukan akun klik "Pengajuan Akun" pada jenjang SMA atau SMK

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), pilih sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK dan kode captcha pada layar

4. Setelah mengisi form ajuan akun, isi "Kode Keamanan" yang tersedia, lalu klik "Lanjutkan"

5. Lakukan pendaftaran dengan input data pribadi sesuai alur yang tersedia dalam laman PPDB Jateng 2024.

6. Unggah semua scan dokumen asli yang dibutuhkan, ukuran file maksimal 1 MB dengan format gambar/foto jpg, jpeg, png atau pdf

7. Unggah "Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen", contoh surat bisa dilihat di tautan ini, lalu klik "Lanjutkan"

8. Cek kembali data yang telah diisikan, jika sudah sesuai klik centang "Setuju" dengan pernyataan di atas kemudian klik "Lanjutkan"

9. Jika ada yang perlu dibetulkan klik "Sebelumnya"

10. Cetak bukti ajuan akun PPDB Jateng 2024 klik "Cetak Bukti Ajuan Akun"

11. Hasil cetak bukti ajuan akun dapat dibawa ke sekolah saat melakukan verifikasi berkas

12. Setelah melewati tahapan pengajuan akun tersebut, calon siswa wajib hadir ke SMA dan SMK terdekat untuk melakukan verifikasi berkas sesuai jadwal.

Pastikan untuk membawa berkas persyaratan PPDB dan cetak bukti pengajuan akun.

Setelah dokumen dan data pengajuan akun dinyatakan sesuai dengan persyaratan, calon peserta didik akan diberikan token untuk melakukan aktivasi akun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved