Pilkada Serentak 2024
Coklit Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal Sudah Dimulai, Sejak Senin 24 Juni sampai 24 Juli 2024
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di Kabupaten Tegal, sudah mulai bergerak melaksanakan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di Kabupaten Tegal, sudah mulai bergerak melaksanakan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih Pilkada 2024, dimulai sejak Senin (24/6/2024) sampai 24 Juli 2024.
Pelaksanaan Coklit tersebut, sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah diturunkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, dan diturunkan lagi ke bawah melalui pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Informasi tersebut disampaikan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, saat ditemui wartawan di ruang rapat kantor KPU setempat, pada Rabu (26/6/2024).
Dian menerangkan, sesuai data yang diturunkan pada tanggal 19 Mei 2024 lalu, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kabupaten Tegal sebanyak 1.241.789 pemilih.
Dari jumlah 1.241.789 pemilih, rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 627.727 orang dan pemilih perempuan sebanyak 614.062 orang.
Sedangkan untuk jumlah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Tegal sebanyak 4.570, dan nantinya akan bertugas di 2.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Progres pelaksanaan Coklit, kami dari KPU Kabupaten Tegal melakukan monitoring progres pelaporan setiap tujuh hari. Tapi biasanya, setiap hari teman-teman Pantarlih melalui buku masing-masing menuliskan laporan per hari yang sudah dicoklit ada berapa pemilih. Selain lembar kerja manual, pelaksanaan Coklit juga menggunakan aplikasi E-Coklit, sehingga semuanya terpantau dengan baik," terang Dian Anika Sari, pada Tribunjateng.com.
Mengenai progres jumlah pemilih yang sudah dicoklit sejauh ini ada berapa orang, Dian menuturkan pihaknya belum mengetahui jumlah pastinya berapa karena masih berproses.
Hal itu, karena biasanya hasil mulai dilaporkan ketika tujuh hari pelaksanaan coklit.
Sedangkan untuk laporan harian dari Pantarlih, data masih ada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing wilayah.
"Sejauh ini, kami belum ada laporan ataupun temuan adanya kendala pelaksanaan coklit. Semua berjalan lancar dan baik, karena Pantarlih menyesuaikan kondisi masing-masing tempat atau culture daerahnya. Termasuk menyesuaikan waktu, kapan warga sudah ada di rumah sehingga Pantarlih bisa melaksanakan coklit," jelasnya.
Untuk memastikan Pantarlih benar-benar melakukan coklit dengan mendatangi satu per satu rumah warga, dikatakan Dian, KPU Kabupaten Tegal bisa memantau lewat aplikasi E-Coklit.
Selain itu, juga melalui pendampingan yang dilakukan oleh PPS dan PPK, termasuk monitoring oleh KPU Kabupaten Tegal.
"Dalam bimbingan teknis (Bimtek), kami juga sudah menegaskan kepada teman-teman Pantarlih jangan sampai mereka bekerja di atas meja. Dengan kata lain, Pantarlih harus melakukan coklit dari rumah ke rumah," tegas Dian.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menambahkan, terkait kendala yang dialami Pantarlih selama pelaksanaan coklit, lebih kepada menyesuaikan waktu dan kondisi daerah masing-masing.
KPU Kota Tegal Gelar Perhitungan Suara Tingkat Kota, Ini Hasil Suara 3 Paslon |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota PPS di Klaten Meninggal Usai Antar Surat Suara Pilkada 2024, Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Jokowi - Iriana Nyoblos di TPS 12 Sumber Solo, KPPS Pakai Konsep Merah Putih, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Mencoblos pada Pilkada Serentak 2024: Proses, Surat Suara, dan Tips Penting |
![]() |
---|
Umbul Doa Ponpes Tahfidh Roudlotut Tholibin Assiroj, Kiai Asbani Ingin Pilkada 2024 Aman dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.