Berita Pati
Kanehan Sebelum Rumah Juragan Emas di Pati Dirampok, Perhiasan 1 Kg dan Uang Lenyap
Siti menuturkan, beberapa waktu sebelum perampokan terjadi, ada dua orang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi telah menangkap dua orang anggota komplotan perampok yang menyatroni rumah seorang janda juragan emas di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati.
Saat ini, polisi masih memburu lima terduga pelaku lain.
Untuk diketahui, korban perampokan tersebut ialah Siti Muawanah (47).
Siti dirampok saat tengah tidur dalam rumahnya di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5 Desa Sokopuluhan, Senin (3/6/2024) dini hari lalu.
Perampok menguras isi brankas di dalam rumah yang hanya ditinggali berdua oleh Siti bersama ibunya yang sudah lanjut usia, Mafuah.
Baca juga: Kakek Korban Syok Tahu Cara Cucunya Diperlakukan, Mayat Balita Dikubur Begitu Saja di Samping Rumah
Kedua pelaku yang telah ditangkap berinisial K dan GPH.
Mereka dibekuk polisi, Jumat (21/6/2024) lalu.
Mereka berdua telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pati.
”Ada dua pelaku yang sudah kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (25/6/2024).
Kuasa hukum korban, Nimerodi Gulo, mengapresiasi langkah Polresta Pati dan Polda Jateng yang bergerak cepat menangkap pelaku.
”Kami apresiasi segala jerih payah dan gerak cepat pihak kepolisian. Dalam masa yang relatif cepat, mereka bisa menangkap bagian dari komplotan kejahatan itu,” kata Gulo di Polresta Pati.
Menurut dia, penangkapan dua terduga pelaku ini menjadi tanda keseriusan Polresta Pati dan Polda Jateng dalam menangani kasus yang membuat kliennya kehilangan barang dagangan perhiasan emas senilai Rp 1 miliar.
”Walaupun belum semua pelaku ditangkap, kami menilai ini sebagai suatu indikator bahwa Polresta Pati dan Polda Jateng menangani perkara secara serius,” ucap dia.
Dia berharap, penangkapan dua anggota komplotan perampok ini membuka jalan bagi polisi untuk menangkap para pelaku lain.
Sementara, Polresta Pati kembali meminta keterangan dari korban, yakni Siti Muawanah (47), Selasa (25/6/2024).
Tabiat Irianto Budi: Bukannya Bela Rakyat Pati Malah Sibuk Mencari Alasan Soal Pemilihan Saksi |
![]() |
---|
Peduli Santri, BRI Pati Beri Bantuan 60 Paket Peralatan Salat |
![]() |
---|
Polisi Terjunkan 1.200 Personel Amankan Aksi Demo di Gedung DPRD Pati Siang Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir Musim Penghujan, Pemkab Pati Normalisasi Lima Titik Sungai |
![]() |
---|
PBB Batal Naik, Pemkab Pati Urungkan Renovasi Alun-alun dan Masjid Agung Baitunnur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.