Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kanehan Sebelum Rumah Juragan Emas di Pati Dirampok, Perhiasan 1 Kg dan Uang Lenyap

Siti menuturkan, beberapa waktu sebelum perampokan terjadi, ada dua orang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumah

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Tribunjateng/Mazka Hauzan Naufal
Korban perampokan, Siti Muawanah (47) bersama ibunya, Mafuah, memberikan keterangan pada media massa di Mapolresta Pati, Selasa (25/6/2024). 

Selama kurang lebih satu jam, Siti yang didampingi ibunya, Mafuah, dimintai keterangan di Mapolresta Pati.

Siti menyebut, dirinya ditanya seputar peristiwa perampokan yang menimpanya, termasuk tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap dia dan sang ibu. 

”Saya ditanyai tentang peristiwa perampokan dan apa saja yang diambil perampok. Sudah saya ceritakan semua,” tutur dia.

Siti menuturkan, beberapa waktu sebelum perampokan terjadi, ada dua orang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumah. 

”Ada orang yang tidak kami kenali berkeliaran. Keponakan saya lihat. Itu terjadi selama empat hari. Sepertinya mereka sengaja mengintai rumah saya.

Saya sebelumnya tidak curiga. Mbah (Mafuah) juga lihat ada orang ngarit (mengambil rumput) yang agak mencurigakan. Ngaritnya seperti tidak sungguh-sungguh. Berhari-hari seperti itu di samping rumah,” jelas dia. 

Siti mengatakan, penyidik kepolisian juga memintainya keterangan tentang apa saja barang yang dirampok.

Siti menjelaskan, perampok membawa kabur perhiasan emas berupa kalung, anting-anting, cincin, hingga gelang seberat kurang lebih satu kilogram.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa uang tunai Rp 32 juta dalam brankas. Sebetulnya ada uang Rp 40 juta dalam brankas.

Namun, perampok meninggalkan Rp 8 juta setelah Siti mengiba minta disisakan uang untuk merawat anak-anak.

Siti mengatakan, dirinya sudah berjualan perhiasan emas sejak 2011.

Emas yang digondol pencuri merupakan modal usaha uang susah payah dia kumpulkan.

Dia berharap, perhiasan emas seberat satu kilogram itu bisa kembali pada dirinya.

Apalagi, emas-emas itu merupakan harta bendanya yang masih tersisa usai dia ditinggal mendiang suaminya yang wafat beberapa bulan lalu. 

Usai kerampokan, dia tidak bisa berjualan lagi lantaran seluruh modalnya habis.

Padahal, berjualan perhiasan merupakan satu-satunya mata pencaharian Siti untuk menghidupi buah hatinya yang masih duduk di bangku sekolah dan mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren di Sarang, Kabupaten Rembang. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved