Berita Pati
Buruh Pabrik Rokok dan Tani Tembakau di Pati Dapat BLT Total Rp 3,6 Miliar
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 3,6 miliar digelontorkan pada 2.815 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 3,6 miliar digelontorkan pada 2.815 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pati.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT tersebut dilakukan dalam dua tahap.
Penyaluran Tahap 1 tahun 2024 dilakukan di Ruang Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (26/6/2024).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Indriyanto, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT ini diberikan berdasarkan Peraturan Bupati Pati nomor 14 tahun 2024 tentang tata cara pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2024.
"Proses pengajuan bansos BLT DBHCHT itu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian dengan melampirkan surat keterangan dari perusahaan bagi buruh pabrik rokok dan surat keterangan dari kepala desa bagi buruh petani tembakau," kata dia sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati.
Indriyanto menjabarkan, anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Pati untuk BLT DBHCHT ialah sebesar Rp 3.645.600.000.
Tiap penerima BLT mendapatkan Rp 1,2 juta.
"Dengan rincian buruh pabrik rokok sebanyak 1.553 orang dan buruh petani tembakau sebanyak 1.262 orang. Sehingga keseluruhan berjumlah 2.815 orang," kata dia.
Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap agar bantuan yang diserahkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi para penerima.
"Kami serahkan bantuan DBHCHT secara simbolis. Hari ini (perwakilan penerima) ada 100 orang. Tadi sudah disebutkan nominalnya ada Rp 1,689 miliar untuk penyaluran yang tahap pertama," ucap Henggar.
Pj Bupati pun menjelaskan bahwa bantuan BLT DBHCHT ini diberikan secara non tunai dengan ditransfer oleh Bank Jateng ke rekening virtual account masing-masing buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau.
Henggar menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati, antara lain melalui razia serta penyuluhan dan sosialisasi gempur rokok ilegal. (*)
Tim Hukum AMPB Sebut Penangkapan Empat Warga Pati Sebagai Serangan Balik |
![]() |
---|
1 Tukang Bakso dan 3 Warga Jadi Tersangka Demonstrasi di Pati, Begini Perannya |
![]() |
---|
Dipicu Api Pembakaran Sampah, Kebakaran Landa Rumah Warga Pundenrejo Pati |
![]() |
---|
Inilah Sosok Tersangka Penganiaya Teguh AMPB, Pegawai PDAM Unit Kayen Pati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satu Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.