Berita Jateng
Permohonan Orang Tua di Semarang yang Anaknya Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Seorang pria berinisial A (36) asal Tanah Mas, Semarang Utara, Kota Semarang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNNJATENG.COM, SEMARANG -- Seorang pria berinisial A (36) asal Tanah Mas, Semarang Utara, Kota Semarang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Korban di negara tersebut dipaksa bekerja sebagai scammer atau penipu di platform online.
Selain dipaksa bekerja sebagai scammer, korban juga mengalami penyiksaan dan pemerasan. Keluarga korban bahkan sempat dituntut membayar Rp150 juta bila ingin pulang.
"Anak saya jadi korban TPPO dengan dijadikan sebagai scammer di Myanmar. Dia ingin pulang saya tidak punya uang untuk memulangkannya," ujar Ibu Korban Ing (63) di Kota Semarang, Rabu (26/6).
Ing dan suaminya Jay (72) kini kelimpungan lantaran anak keduanya tersebut masih tertahan di Myanmar tanpa nasib yang jelas.
Menurut Ing, anaknya berangkat ke Myanmar setahun lalu, persisnya pada 29 Mei 2023. Anaknya bisa sampai ke Myanmar akibat terjerat penipuan online di Facebook dengan modus bekerja keluar negeri.
"Anak saya diiming-imingi bekerja di Selandia Baru sebagai admin perusahaan dengan upah Rp12 juta sampai Rp20 juta perbulan," terangnya.
Ing sempat mewanti-wanti kepada anaknya supaya jangan tergiur oleh pekerjaan tersebut. Terlebih syarat kerja ke negara tersebut harus membayar Rp16 juta. Namun, anaknya kukuh dengan alasan ingin mencari pengalaman kerja di luar negeri. Kekhawatiran Ing beralasan lantaran anaknya yang hanya lulusan SMA tak punya pengalaman kerja atau keahlian tertentu.
"Pengalaman kerja anak saya cuma bantu kerja di toko busana dan tidak pernah bekerja di luar toko," tuturnya.
Penyiksaan
Selama berkomunikasi dengan anaknya, Ing mengungkapkan banyak penyiksaan yang dialami anaknya mulai dicambuk, disetrum, dipukuli hingga disuruh berlari memutari lapangan dengan membawa galon. Penyiksaan tersebut diperoleh anaknya ketika tidak mencapai target dari pekerjaan sebagai scammer.
"Akibat penyiksaan itu mata kanan anak saya sampai mengalami gangguan, saya minta tolong kepada pemerintah, khususnya Presiden untuk membantu memulangkannya," terangnya.
Korban TPPO berinisial A dari Semarang bukanlah korban tunggal. Ia bersama delapan korban lainnya saat ini sedang dalam pendampingan Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.
"Kami sudah melaporkan ke berbagai instansi, baik ke Mabes Polri maupun ke Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan lembaga lainnya. Namun, sampai sekarang tidak ada respons," ucap Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya.
Tuti bertugas mendampingi keluarga korban A yang berada di Kota Semarang. Pihaknya mendesak kepada pemerintah untuk segera memulangkan A sebab di sana korban sudah mengalami beragam penyiksaan yang berakibat mata kanannya mengalami gangguan penglihatan dan mentalnya drop.
Melalui Buku Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Petani Apresiasi Pemprov Jateng Pulihkan Lahan Pertanian Seluas 512 Hektar di Demak |
![]() |
---|
Kebahagiaan Rifan, Petani Demak: Lahan yang Dulu Terendam Kini Berpotensi 3 Kali Panen Setahun |
![]() |
---|
Lewat Buku “Jawa Tengah Berani Mendunia”, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Demak Sumbang 8,89 Persen Produksi Padi Sepanjang Januari-Juli 2025 di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.