Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Baru Sampai Jakarta Usai Haji, Bupati Musa Ahmad Langsung Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Ini

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa Polda Lampung usai pulang menunaikan ibadah haji.

Editor: Muhammad Olies
Ist
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad 

TRIBUNJATENG.COM - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa Polda Lampung usai pulang menunaikan ibadah haji.

Musa Ahmad yang baru tiba di Jakarta setelah menempuh perjalan panjang dari Jeddah, Arab Saudi menuju Indonesia itu harus menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (27/6/2024) malam.

Pemeriksaan terhadap Musa Ahmad dilakukan penyidik Polda Lampung di Polsek Metro Gambir, Jakarta.

Musa Ahmad diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp 2 miliar.

"Benar, tadi malam penyidik dari Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Waspada Modus Baru Penipuan Berkedok Komisi Yang Menggunakan Toko Online

Umi menjelaskan pemeriksaan itu berawal dari adanya laporan dari seorang warga bernama Habriansyah soal kasus dugaan penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talud hingga sumur bor sekitar Rp2 milyar.

Dia melaporkan seorang pria bernama Erwin Saputra pada 15 Agustus 2023 lalu.

"Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.071.550.000," tuturnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan Erwin Saputra sebagai tersangka.

"Pada 30 April 2024, Erwin Saputra berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," jelasnya.

Singkat cerita, kata Umi, pihaknya menemukan fakta baru yakni pengakuan Erwin yang menyerahkan uang ke Ferdian Ricardo yang merupakan keponakan Bupati Lampung Tengah tersebut sebesar Rp4 miliar.

Erwin juga mengaku uang tersebut juga akan diserahkan ke Musa Ahmad sehingga dilakukan pemeriksaan.

Meski begitu, sosok Ferdian Ricardo hingga saat ini masih belum tertangkap dan sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

"Dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO nya sudah diterbitkan oleh Polres," tuturnya.

Lebih lanjut, Umi belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Musa yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved