Berita Slawi
Bawaslu Kabupaten Tegal Beberkan Kerawanan Proses Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, mulai mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih Pilkada 2024.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
Dari pengumpulan data tersebut, nantinya bisa diketahui ada temuan atau tidak.
Ketika ada temuan, selain melapor ke jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal, Provinsi maupun Pusat, pihaknya juga akan memberi saran perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka Bawaslu mengawal hak pilih, dan memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih khususnya Pilkada 2024 bisa menggunakan haknya. Jangan sampai tidak bisa memilih karena belum tercoklit," tegasnya.
Sementara untuk Kerawanan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit Data Pemilih, diterangkan Anjar ada 10 hal yang menjadi kerawanan.
Pertama, Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.
Kedua, Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu.
Ketiga, Pantarlih melimpahkan tugas Coklit kepada pihak lain.
Keempat, Pantarlih tidak melaksanakan Coklit secara tepat waktu.
Kelima, Pantarlih tidak mencoret Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Keenam, Pantarlih mencoret Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS).
Ketujuh, Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat Coklit.
Baca juga: Bawaslu Karanganyar Launching Posko Kawal Hak Pilih
Kedelapan, Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setiap satu Kepala Keluarga setelah melakukan Coklit.
Kesembilan, Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat.
Kesepuluh, Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas pemilu.
"PKD yang mengawasi pelaksanaan coklit sebanyak 287 orang, tersebar di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Sehingga satu desa diawasi satu PKD," tutup Anjar. (dta)
| Bupati Ischak Harap Muslimat NU Kabupaten Tegal Terus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Bawaslu Kab Tegal Awasi Agenda KPU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Data Partai Politik |
|
|---|
| Petani di Kabupaten Tegal Ikuti Praktik Menanam Tembakau, Punya Potensi 2-3 Ribu Hektare |
|
|---|
| Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid Dukung Perlindungan Pesisir Pantura Terpadu |
|
|---|
| Mensos RI Gus Ipul Apresiasi Inovasi Data Sosial Pemkab Tegal, Siap Jadi Percontohan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-Kabupaten-Tegal-Sri-Anjarwati.jpg)