Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Saya Kaget" Kisah Ayah Tak Tahu Putrinya Dinikahi Pengasuh Pondok Pesantren, Bermula dari Pengajian

Kagetnya seorang ayah, anaknya yang rajin ikut pengajian tahu-tahu dinikahi pengasuh pondok pesantren secara siri.

Editor: rival al manaf
istimewa
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNJATENG.COM - Kagetnya seorang ayah, anaknya yang rajin ikut pengajian tahu-tahu dinikahi pengasuh pondok pesantren secara siri.

Bahkan ia baru tahu setelah mendengar desas-desus dari tetangga yang menyebut putrinya hamil.

Kini oknum pengasuh pondok pesantren Muhammad Erik ditetapkan sebagai tersangka, namun ia belum ditahan.

Ia disangkakan dengan pasal perlindungan anak lantaran menikahi seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtua.

Baca juga: Pantas Viral Ganti Kampas Rem Rp 85,2 Juta, Ternyata yang Diservis Lamborghini

Baca juga: Swiss Vs Italia EURO 2024: Prediksi Skor, Kondisi Tim, Persentase Menang, H2H, Line Up, Live RCTI

M, ayah korban mengungkapkan orangtua mulanya mengetahui dugaan pernikahan siri pengurus ponpes dengan anaknya itu bermula dari pembicaraan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita M di rumahnya Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024).

M kemudian menelusuri kasus dugaan pernikahan tersebut.

Dia menjelaskan, perkenalan putrinya dengan pengasuh ponpes terjadi saat anaknya kerap mengikuti pengajian yang diadakan Erik di rumahnya.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu itu terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Matrokim.

Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah.

Anaknya disebut hanya dipanggil pada saat-saat tertentu.

Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved