Berita Jakarta
DPR Pertanyakan Sistem Tata Kelola PDN Dipertanyakan karena Tak Ada Backup
Anggota DPR RI Sukamta mempertanyakan sistem tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) yang tidak mewajibkan melakukan back-up
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI Sukamta mempertanyakan sistem tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) yang tidak mewajibkan melakukan back-up atau pencadangan data.
Ia mengatakan tidak adanya aturan pencadangan data itulah yang akhirnya membuat insiden peretasan menjadi berdampak parah.
"Masalahnya dari dalam tata kelolanya, Kominfo tidak membuat keharusan untuk membuat back up. Jadi back up itu diserahkan kepada pemilik data," ujarnya dalam diskusi publik, Sabtu (29/6).
Sukamta mempertanyakan alasan Kominfo yang mendasari tidak diperlukannya aturan pencadangan data oleh PDN.
Pasalnya, kata dia, lewat adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seluruh Kementerian/Lembaga tidak lagi memiliki tempat penyimpanan data mandiri.
"Ini suatu kekonyolan yang luar biasa. Ketika ada kebijakan menyatukan data seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemda," tuturnya.
"Ketika anggaran dipotong sehingga mereka tidak boleh membuat pusat data tapi tidak ada back-up dalam tata kelola yang dibuat oleh Kominfo. Ini kebodohan yang konyol," imbuhnya.
Sukamta menilai penjelasan Kominfo dan BSSN terkait peristiwa peretasan yang terjadi di PDN tidak masuk akal. Ia juga menyayangkan sikap Kominfo dan BSSN yang dinilai tidak terbuka terkait kasus tersebut pada saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, pada Kamis (27/6) kemarin.
"Penjelasannya tidak ada yang masuk akal. Jadi Pak Menkominfo dan Kepala BSSN menjelaskan kepada Komisi I dengan asumsi enggak ada yang tahu persoalannya," jelasnya.
"Yang dijelaskan hanya kulitnya saja. 'Nanti kita update, oh ini rahasia negara kalau disampaikan terbuka begini' begitu katanya. Jadi penjelasannya sulit diterima oleh berbagai ahli yang memahami persoalan lebih dalam dan serius," imbuhnya.
Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan peretasan terhadap PDN murni sebagai motif ekonomi semata.
Pasalnya, kata Sukamta, data yang tersimpan di PDN terdiri dari pelbagai sektor mulai dari ekonomi, sosial, keamanan, pertahanan hingga kewarganegaraan. Ia mengatakan bukan tidak mungkin ada negara tertentu yang meminta kelompok hacker untuk menyerang PDN dengan tujuan mengumpulkan data dan mengganggu stabilitas.
"Bahwa pelaksanaannya itu mungkin diorder kepada pihak tertentu ya itu wajar saja. Jadi jangan cepat-cepat buat kesimpulan," tuturnya
Oleh karenanya, Sukamta menilai Indonesia sudah kalah lebih dahulu dalam perang siber apabila seluruh data yang teretas dari PDN dimiliki oleh data tertentu.
"Kalau data ini sudah diakuisisi suatu negara, bisa dipahami pola budaya, kapasitas keamanan, pertahanan, keuangan, ekonomi, perilaku WNI," ujarnya. "Saya kira ini akan berimbas kepada keamanan nasional. Saya mengatakan perang siber sudah dimulai dan kita sudah kalah dalam perang ini," imbuhnya.
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.