Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begini Penampakan TKP Pencabulan Bocah 13 Oleh Puluhan Pelaku di Baubau, Markas "Rambo"

Inilah penampakan satu di antara tempat kejadian perkara pencabulan remaja 13 tahun di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: muh radlis
IST
Lokasi pencabulan bocah 13 tahun di Baubau. (tribun sultra) 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah penampakan satu di antara tempat kejadian perkara pencabulan remaja 13 tahun di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebuah rumah model panggung di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, terlihat telah lama tidak ditinggali oleh pemiliknya.

Saat TribunnewsSultra.com mengunjungi rumah tersebut pada Jumat (28/6/2024), kondisinya memperlihatkan bambu pijakan yang sudah terpisah, memerlukan kehati-hatian ekstra untuk berjalan di sekitarnya.

Di bawah rumah panggung tersebut, terlihat tempat duduk tradisional dengan sekitarnya masih terdapat botol minuman keras yang tersisa.

Di depan, terdapat satu ruangan dengan gambar bertuliskan 'Rambo', mengisyaratkan keberadaan perkumpulan remaja yang sering berkumpul di sana.

Menurut cerita dari warga sekitar, rumah ini sering menjadi tempat pertemuan mereka yang menyebut diri 'Rambo'.

Ketika masuk ke ruangan kedua, terlihat baliho yang bersih terbentang tak jauh dari pintu penghubung, disertai dengan spiker dan beberapa pakaian.

Botol minuman keras juga terlihat di sudut ruangan, menunjukkan jejak aktivitas sebelumnya.

Rumah panggung ini masih menarik aktivitas warga sekitar, terletak di tengah-tengah pemukiman masyarakat.

Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad mengatakan sejauh ini sudah 14 pelaku yang diamankan Reskrim Polres Baubau.

"Tentu saja Reskrim tetap melakukan penyelidikan agar seluruh pelaku segera tertangkap," bebernya, Jumat (28/6/2024).

Kata dia, masih enam tersangka dalam pengerjaan pihak Reskrim Polres Baubau.

Diketahui sebelumnya, seorang remaja 13 tahun dicabuli oleh 20 orang pelaku yang banyak di antaranya merupakan pelaku di bawah umur.

Remaja berinisial R (13) tersebut mengalami peristiwa tidak senonoh dalam kurun waktu April-Mei 2024.

Korban dicabuli secara bergiliran pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved