Berita Regional
Dukun Palsu Bejat, Cabuli Anak Tiri dan Sepupunya, Berdalih Bisa Sembuhkan Penyakit
Seorang dukun palsu berinisial HS (34 tahun) berbuat bejat. Dia mencabui anak tirinya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang dukun palsu berinisial HS (34 tahun) berbuat bejat.
Dia mencabui anak tirinya sendiri.
HS merupakan warga Desa Dongi-dongi, Desa Cendana, Kabupaten Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh Taufik menceritakan kronologi HS mencabuli kedua korban.
Dia berdalih mampu menyembuhkan orang yang sakit.
Anak tirinya tersebut kebetulan sedang mengalami sakit di bagian payudara.
HS lalu mencabuli anak tirinya pada bulan Januari 2024 di Desa Cendana.
"Tersangka obati (korban NY) dengan cara memegang payudara korban dua kali, baru memasukkan jari ke alat vital korban, lalu disetubuhi," ujar Bripka Taufik.
Tak kapok sampai di situ, HS kembali melakukan aksi cabulnya dengan modus yang sama.
Kali ini korbannya adalah SH, sepupu dari anak tirinya yaitu SH.
Korban SH dicabuli di Dusun Somali, Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Februari 2024.
"Korban waktu itu sakit lalu tersangka mengobati korban dengan cara memegang payudara lalu disetubuhi juga," imbuh Bripka Taufik.
Kepada wartawan, SH mengaku dua kali disetubuhi pelaku.
"Saya dua kali waktu Februari 2024 saat saya sakit, di ruang tamu dengan di kamar,” kata S.
Sebelumnya, Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim) setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya.
| Kisah Tragis Sari Ibu Dua Anak Meninggal Usai Diserang Kucing Liar |
|
|---|
| Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari |
|
|---|
| Serahkan Diri ke Polisi, R Mengaku Bunuh Istri dan Buang Jasad ke Saluran Air karena Cemburu |
|
|---|
| Kronologi Bocah 9 Tahun Tewas Saat Memancing, Diduga Diserang Anjing Pemburu |
|
|---|
| Kopda RI Ngaku Tak Tahu Korban Penganiayaan Debt Collector Ternyata Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pencabulan-tribunnes.jpg)