Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

LIPSUS: Mantan Pengelola Judi Online Akui Kemenangan dan Kekalahan Sudah Diatur

Tim Tribunjateng.com melakukan penelusuran dan bertemu dengan orang-orang yang sudah ketagihan judi online.

Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
ILUSTRASI permainan judi online di gawai. 

TRIBUNJATENG.COM - Seperti jamur di musim penghujan, situs judi online terus bermunculan meski dilakukan pemblokiran oleh pemerintah. Bahkan situs judi online sangat mudah diakses siapapun melalui telepon genggam.

Hal itu membuat siapapun dan di manapun bisa bermain judi online. Tak hanya di perkotaan, pemain judi online juga sampai di wilayah pedesaan hingga pelosok daerah.

Di perbatasan Kabupaten Semarang dan Temanggung Jateng misalnya, meski dikelilingi pegunungan dan puluhan kilometer jauhnya dari perkotaan, judi online masih saja meracuni para anak muda.

Tak jarang acapkali anak muda berkumpul, beberapa mengakses situs dan bermain judi online.

"Sudah setahun lalu, kalau sedang berkumpul pasti ada teman yang main judi online," jelas Prastyo satu di antara warga perbatasan Kabupaten Semarang dan Temanggung.

Prastyo menuturkan meski mayoritas anak muda bertani, namun faham akan teknologi. Dengan banyaknya situs judi online, banyak rekan-rekannya mudah mengakses situs tersebut.

"Bahkan kalau main tak pernah sembunyi-sembunyi, santai saja seperti main telpon genggam biasa," ucapnya.

Mudah Marah

Prastyo menuturkan, kadang hal tersebut mengganggu. Karena tak jarang pemain judi online temperamental saat kalah.

Adapula yang sering meminjam uang hanya untuk bermain judi online. Beberapa menjanjikan akan mengganti saat menang nanti.

"Ya itu janjinya, nyatanya ada yang kalah terus sampai utang menumpuk," imbuhnya.

Lost dan Strike

Tim Tribunjateng.com melakukan penelusuran dan bertemu dengan orang-orang yang sudah ketagihan judi online.

Hal ini untuk membuktikan apakah data Kemenkopolhukam yang menyebut ada 201 ribu orang lebih di Jateng yang bermain judi online. Omzet judi online di Jateng mencapai Rp 1,3 triliun.

Jateng masuk kategori nomor 3 terbesar di Jawa. Provinsi Jawa Barat terdapat 535 ribu orang pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun. Sedangkan DKI Jakarta dengan 238 ribu lebih pemain judi online bernilai transaksi Rp 2,3 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved