Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ribuan Caleg Terpilih DPR RI dan DPRD Belum Lapor LHKPN

KPK menyatakan, mereka sedang mempersiapkan laman khusus buat menampilkan LHKPN para caleg terpilih atau Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rak

Editor: m nur huda
DOKUMENTASI KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mereka sedang mempersiapkan laman khusus buat menampilkan LHKPN para caleg terpilih atau Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR/DPRD) periode 2024-2029. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Masyarakat segera bisa mengetahui kepatuhan calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 dalam melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mereka sedang mempersiapkan laman khusus buat menampilkan LHKPN para caleg terpilih atau Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR/DPRD) periode 2024-2029.

Hal itu dilakukan supaya masyarakat bisa melihat langsung apakah caleg terpilih sudah patuh melaporkan jumlah harta kekayaannya.

"Hanya status sudah lapor atau belumnya (ditampilkan). Untuk pengumuman akan dipublikasikan setelah selesai proses verifikasi administrasi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Sabtu (29/6/2024).

KPK mengimbau kepada seluruh caleg terpilih supaya segera menyelesaikan LHKPN, karena prosesnya bisa dilakukan secara daring.

"Melalui laman khusus ini harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan calon legislatif terpilih," ujar Tessa.

Tessa mengatakan, sampai 25 Juni 2024, KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih. Laporan itu sedang ditelaah oleh direktorat terkait.

KPK sebelumnya sudah memberi peringatan kepada para caleg terpilih pada Pemilu 2024 agar menyetorkan LHKPN.

Hal itu guna menghindari adanya permasalahan administrasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (kompas.com/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved