Berita Nasional
Ribuan Caleg Terpilih DPR RI dan DPRD Belum Lapor LHKPN
KPK menyatakan, mereka sedang mempersiapkan laman khusus buat menampilkan LHKPN para caleg terpilih atau Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rak
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Masyarakat segera bisa mengetahui kepatuhan calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 dalam melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mereka sedang mempersiapkan laman khusus buat menampilkan LHKPN para caleg terpilih atau Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR/DPRD) periode 2024-2029.
Hal itu dilakukan supaya masyarakat bisa melihat langsung apakah caleg terpilih sudah patuh melaporkan jumlah harta kekayaannya.
"Hanya status sudah lapor atau belumnya (ditampilkan). Untuk pengumuman akan dipublikasikan setelah selesai proses verifikasi administrasi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Sabtu (29/6/2024).
KPK mengimbau kepada seluruh caleg terpilih supaya segera menyelesaikan LHKPN, karena prosesnya bisa dilakukan secara daring.
"Melalui laman khusus ini harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan calon legislatif terpilih," ujar Tessa.
Tessa mengatakan, sampai 25 Juni 2024, KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih. Laporan itu sedang ditelaah oleh direktorat terkait.
KPK sebelumnya sudah memberi peringatan kepada para caleg terpilih pada Pemilu 2024 agar menyetorkan LHKPN.
Hal itu guna menghindari adanya permasalahan administrasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (kompas.com/tribun jateng cetak)
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.